Dalam Kurun Waktu Dua Minggu, Polresta Bogor Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkoba

Avatar of admin
×

Dalam Kurun Waktu Dua Minggu, Polresta Bogor Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
d84461f3 e722 4c4f 97a9 493b0c9ff101
Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya (kanan) Kasat Narkoba Kompol Yuni Purwanti Kusuma, SH saat konferensi pers

Reporter : Iran G Hasibuan

BOGOR, Selasa (11/4/2017) suaraindonesia-news.com – Dalam kurun waktu dua minggu polresta bogor kota ungkap puluhan kasus peredaran narkoba.

Hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Kota Bogor dari 25 maret hingga 08 april 2017 adalah empat belas (14) perkara demikian dikatakan Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya saat konferensi pers di polresta bogor kota jalan kapten muslihat Kota Bogor Jawa Barat.

Ditambahkan Kombes Pol Ulung bahwa jumlah tersangka sebanyak dua puluh (20) tersangka dengan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 37,55 gram,Narkotika jenis ganja sebanyak 125 gram, dan obat keras jenis pil Tramadol 100 gram.

Adapun rincian nama nama tersangka adalah, Tersangka A.M (43) dan tersangka YN(34) dalam peredaran jenis sabu, Tersangka ML (19) dalam peredaran narkoba jenis ganja.

Baca Juga :  Tersangka Korupsi PIKA Resmi Ditahan Kejari Abdya

Tersangka F.H alias Jipang (30) dan M.R alias Aizal (34) dalam peredaran jenis sabu dan ganja. Tersangka A.N (45) peredaran narkoba jenis sabu, Tersangka M.D (41) peredaran narkoba jenis sabu, Tersangka H.R alias Baong peredaran narkoba jenis sabu, Tersangka M.Y alias Ucup (21) peredaran obat obatan keras jenis Pil Tramadol, Tersangka Franco(41) peredaran narkoba jenis sabu terangnya

Dikatakan Kombes pol Ulung, selain itu, tersangka lainnya adalah A.S alias Dasep(42) dan Y.A (34) peredaran narkoba jenis sabu, tersangka A.Z (32) dan I.W (29) peredaran narkoba jenis sabu, tersangka A.P (33) dan A.S (28) peredaran narkoba jenis sabu, tersangka C.S alias Cepi peredaran narkoba jenis sabu, tersangka Z.L alias Zul (25) dan A.J alias Jhon (22) peredaran narkoba jenis sabu dan Tersangka T.S alias Boe (43) peredaran narkoba jenis sabu, tuturnya.

Baca Juga :  Ketahuan Membawah Sajam FR Warga Ambunten Diamankan Resmob

Sementara Kasat Narkoba Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi SH mengatakan bahwa kasus narkoba yang sekarang ini adalah hasil pengungkapan kasus selama dua minggu.

Selain itu kata bunda Yuni (sapaan akrab) pengungkapan kasus narkoba terbesar di wilayah provinsi jawa barat pada saat ini adalah kota bogor, dan menurutnya untuk pemakai narkoba sendiri di wilayah kota bogor semakin berkurang.

Dikatakan Kompol Yuni, maraknya peredaran narkoba khususnya di wilayah kota bogor adalah faktor dari lingkungan,oleh karena itu,untuk memberantas peredaran narkoba ini, selain peran dari kepolisian peran masyarakat juga sangat dibutuhkan. Pungkasnya.