Dalam Kondisi Zona Orange, Deli Serdang Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Mulai 6 September

oleh -949 views
Siswa salah satu sekolah di Kecamatan Lubuk Pakam sedang menjalankan simulasi PTM terbatas, Senin (30/08/2021). (Foto: M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Selasa (31/08/2021) suaraindonesia-news.com – Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021. Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021. Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Instruksi Bupati Deli Serdang Nomor 440/2839 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 dari mulai tingkat Kecamatan, tingkat Desa atau Kelurahan hingga dilingkungan dunia pendidikan guna pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019, Deli Serdang telah mulai melaksanakan simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah yang telah ditunjuk Pemkab Deli Serdang melalui Dinas Pendidikan sekolah-sekolah yang menjadi model atau contoh dalam simulasi pelaksanaan PTM terbatas.

Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Pendidikannya selama tiga hari kedepan melakukan simulasi pembelajaran tatap muka di semua Kecamatan dimulai hari Senin (28/08) hingga Rabu (01/09), untuk semua Sekolah baik itu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dengan mempersiapkan aturan-aturan Protokol Kesehatan seperti pengukur suhu badan, tempat cuci tangan, Masker dan hand sanitizer, agar siswa-siswi tetap sehat dan terlindungi dari bahaya covid-19 selama pembelajaran tatap muka di Sekolah.

Bupati H Ashari Tambunan didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Citra Efendi Capah, Kadis Pendidikan H Timur Tumanggor S.Sos, Kadis Kominfo Dr Dra Miska Gewa Sari, MM, Kadis Kesehatan dr Ade Budi Krista, Kepala Pelaksana ( Kalak) BPBD Drs Zainal Abiddin Hutagalung mengikuti rapat bersama Gubernur Sumatera Utara secara virtual yang bertempat di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang kemarin, Senin (30/8/2021).

Seusai acara tersebut, Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan menjelaskan bahwa sudah dikeluarkan instruksi Gubernur No. 188/54/39/INST/2021 tanggal 30 Agustus 2021, dan ini yang menjadi pegangan dalam pemberlakuan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, Kabupaten/Kota yang tidak termasuk level 4 dan zona merah diperbolehkan tatap muka, izin ini diberikan sejak tanggal 1 September 2021.

“Namun, kepada Kabupaten/Kota masih diberikan kesempatan untuk melakukan beberapa kajian tentang kesiapannya akan proses kegiatan pemberlakuan belajar mengajar tatap muka ini, dan tadi sudah diputuskan bahwa Deli Serdang akan mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas pada tanggal 6 September 2021, Kegiatan tatap muka ini hanya dua kali dalam seminggu dan proses kegiatan belajar mengajar maksimum dua jam dalam sehari. Semoga anak-anak kita dapat kesempatan yang lebih baik dalam menyerap pelajaran mereka,” jelas Bupati Deli Serdang.

Sementara itu Junaidi Malik, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang terkait akan diberlakukannya PTM terbatas, kepada wartawan Selasa (31/08) mengatakan, menghadapi pembelajaran tatap muka secara prinsip Lembaga Perlindungan Anak menyambut baik langkah yang diambil pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

“Namun kita juga meminta bagi sekolah-sekolah yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan untuk menjadi sebagai model atau percontohan sekolah PTM, tentunya harus diikuti dengan guru- guru dan para Kepala sekolah sudah menjalani vaksinasi, dan yang paling penting adalah memastikan standart protokol kesehatan tersedia, sebelum dan sesudah pembelajaran pastikan ruang kelas, ruang guru atau ruangan yang ada aktivitas warga sekolah tentunya harus disemprot disenfektan, untuk peserta didik saat berada dilingkungan sekolah tidak boleh melepas masker, bahkan kalau bisa menggunakan Face Shield sebagai pelindung wajah, supaya prokes itu betul-betul secara diterapkan,” jelasnya.

Ia berharap sekolah menyiapkan catatan kondisi suhu badan seluruh warga sekolah baik itu guru, Kepala sekolah, petugas kebersihan dan terkhusunya buat murid, sebagai contoh ketika masuk sekolah suhu badannya dicatat bukan hanya dichek tetapi dicatat juga, kemudian jika mereka keluar atau pulang sekolah dichek kembali suhu badannya.

“Jadi ketika nantinya ada permasalahan-permasalahan atau mungkin ada warga sekolah yang terpapar kita bisa segera mengetahuinya, dan saya berharap adanya dibentuk setiap sekolah tim satgas atau apapun itu namanya yang diberikan tugas khusus untuk memastikan pelaksanaan PTM itu sesuai peraturan dengan tidak melanggar prokes, dan yang lebih penting lagi tetap masuk dan pulang sekolah kita punya catatan atau jurnal seluruh warga sekolah, dan semoga saja upaya-upaya yang baik ini juga turut diikuti oleh orang tua atau keluarga di rumah dengan memastikan anak kembali ke rumah dalam keadan sehat tidak kekurangan satu apapun, sehingga upaya yang bagus disekolah ini bisa terduplikasi dirumah oleh para orang tua siswa, dengan membangun komunikasi seperti membuat catatan-catatan kondisi anak setelah pulang sekolah jadi pihak sekolah bisa diberikan kondisi anak setelah sampai dirumah,” terangnya.

Jadi menurut nya yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada kekeliruan dilakukan oleh sekolah dan keluarga dalam proses PTM, ia mengakak untuk bersama menjadi pelopor dan pelapor untuk melindungi anak-anak dalam uji coba proses PTM disatuan pendidikan.

“Jadi sekali lagi saya mendukung pembelajaran tatap muka ini tapi dengan catatan jangan pernah abaikan aturan-aturan tentang prokes,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi Partai PKS Muhammad Darwis Batu Bara, ketika dimintai tanggapannya terkait PTM yang akan diberlakukan mengatakan, bahwa pihaknya memberikan apresiasi positif sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang telah melaksanakan PTM terbatas, tentunya pengawasan terhadap Prokes, tidak boleh lengah sedikitpun agar tidak menjadi cluster baru di sekolah.

Saat ditanya terkait siswa yang masih banyak belum divaksin yang bisa menjadikan cluster baru didunia pendidikan di sekolah, dan siswa yang belum bisa divaksin karena usianya belum mencapai 12 tahun, menurut Ustad Darwis sapan akrabnya menjelaskan, tidak masalah dengan tidak terlalu mengkhawatirkan adanya cluster baru di sekolah terkait siswa yang belum divaksin karena usianya belum mencukupi sepanjang sekolah dan siswa menerapkan Prokes yang ditentukan, dan bagi siswa yang belum mendapatkan vaksin dan usianya sudah mencapai 12 tahun, kita bisa sambil berjalan PTM ini.

“Kita meminta kepada Pemkab Deli Serdang dalam hal ini satgas Covid-19 untuk sesegera mungkin menyiapkan vaksin untuk siswa-siswi, disamping kita tetap menjalankan prokes secara ketat, kalau pemerintah tidak berani mengambil kebijakan didunia pendidikan mau kapan lagi kita mulai, kalau memang semuanya benar-benar siap, intinya saya sangat mendukung dengan diberlakukannya PTM, karena selama ini psikologis siswa yang sudah lama dipembelajaran jarak jauh mengakibatkan banyak hal terhadap penurunan karakter peserta didik itu sendiri, kasian anak-anak ini kalau dibiarkan terus-menerus dalam pembelajaran secara during,” tutupnya.

Reporter : M. Habil Syah
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful

Tinggalkan Balasan