Reporter: Cahya
Jember, Jumat (06/01/2017) suaraindonesia-news.com – Pekan ini, Kepolisian Resort Jember kembali menangkap pengedar obat keras berbahaya tanpa ijin. Tiga Orang Pemuda tertangkap dalam kurun waktu 2 hari terakhir ini.
“Penangkapan dilakukan oleh Jajaran Satreskoba Polres Jember,“ Kata Kasubaghumas Polres Jember AKP. Syamsudin, SH saat dihubungi di Mapolres Jember, Kamis pagi (05/01/2017).
Penangkapan pertama terjadi Hari Selasa 03 Januari 2017 di Rumah Kos Jalan Karimata Kec. Sumbersari Kab. Jember. Seorang mahasiswa berinisial FA (21) diketahui petugas mengedarkan obat sediaan farmasi tanpa ijin dengan barang bukti tercatat 650 (Enam Ratus Lima Puluh ) butir Obat Jenis Trihexyphenedyl Berlogo “Y“ berikut sejumlah uang hasil penjualan senilai RP. 265.000,- (Dua Ratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah).
Sementara itu ditempat terpisah Anggota Kasat Reskoba AKP. Sukari, SH , MH –kembali membekuk dua Orang Pemuda di dalam rumah di Dusun Krajan I Desa Petempuran Kec. Kalisat Kab. Jember. Rabu Sore (04/01/2017).
Keduanya tertangkap tangan karena kedapatan memiliki obat sediaan farmasi tanpa ijin Jenis Trex sebanyak 392 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Dua) Butir yang terdiri dari 98 Bungkus plastik yang masing -masing bungkusnya berjumlah 4 Butir Obat Trex serta barang bukti lain berupa uang hasil transaksi senilai Rp. 120.000,- (Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah).
Selang beberapa jam kemudian, Anggota Sat Reskoba kembali memburu pelaku pengedar okerbaya yang menyasar ke Tempat kejadian Perkara di Lingkungan Kebon Kidul RT 02 RW 04 Kelurahan banjar Sengon Kecamatan Patrang Kab. Jember. Seorang pemuda lagi berhasil dibekuk polisi karena tertangkap tangan memiliki obat yang sama yang dibungkus dalam 69 (Enam Puluh Sembilan) Klip Plastik yang berisi 690 Butir dengan barangbukti uang hasil penjualan senilai Rp. 70.000,- (Tujuh Puluh Ribu Rupiah).
“Di Awal tahun 2017, pada pekan ini Polres Jember sudah berhasil mengungkap kasus atensi program prioritas Kapolri dibidang penegakan hukum yang professional yang menjadi perhatian publik seperti Kasus narkoba, dimana Jajaran Polres Jember sudah menangkap 6 Orang pelaku kejahatan narkoba salah satunya pengedar sabu,” terang Kasubag Humas Polres Jember.
