PAMEKASAN, Kamis (17/09/2020) suaraindonesia-news.com – Komplotan pelaku pencurian berangkas dan mobil box perusahaan Pocari Sweat yang berada di jalan raya Blumbungan, Pamekasan berhasil diamankan Petugas, pada Kamis (17/9/2020) kemarin.
Diketahui, komplotan pencurian yang beranggota 3 orang tersebut, M.H (48), RS (21) dan S (43), melakukan pencurian di kantor Pocari Sweat milik PT. Otsuka Distribution Indonesia tersebut pada kisar pukul 1.00 wib.
Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar dalam kronologis singkat menjelaskan, sekitar pukul 1.00 dini hari S diikuti M.H melompat pagar gudang Pocari Sweat. Kemudian keduanya masuk kedalam kantor yang berada di dalam gudang tersebut.
“Sedangkan RS berjaga-jaga di luar gudang. S dan M.H masuk ke dalam kantor gudang dengan merusak pintu,” jelas Apip Ginanjar saat konfrensi pers.
Setelah itu, S dan M.H mengambil berangkas kantor. Mereka membawa berangkas tersebut dengan menggunakan alat dorong, troli untuk dimasukkan kedalam mobil box.
“Dikarenakan S dan M.H tidak kuat mengangkat berangkas tersebut, M.H menelpon RS untuk masuk kedalam gudang membantu mereka,” lanjutnya.
Komplotan pencurian tersebut melarikan diri dengan mobil box setelah berhasil membuka pintu mobil menggunakan kunci T.
Selanjutnya, sekitar jam 10.00 wib, Polres Pamekasan menyelidiki dan melakukan pendalaman kasus tersebut, setelah mendapatkan laporan dari PT. Otsuka Distribution Indonesia.
“Dalam waktu kurang dari 12 jam, kita berhasil mengamankan pelakunya, ada 3 orang beserta seluruh barang buktinya,” lanjut Kapolres kepada awak media.
Dikarenakan tindakannya tersebut, ketiga pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e dan 5e KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Reporter : My
Editor : Amin
Publisher : Ela