Cukup Menunjukkan KTP Jember, Warga Bisa Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

Cukup Menunjukkan KTP Jember, Warga Bisa Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis

×

Cukup Menunjukkan KTP Jember, Warga Bisa Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis

Sebarkan artikel ini
IMG 20220601 193901
Foto: Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan sambutan dalam peresmian pelayanan kesehatan gratis bagi warga Jember.

JEMBER, Rabu (01/06/2022) suaraindonesia-news.com – Warga Kabupaten Jember sekarang bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma alias gratis. Syaratnya hanya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jember. Kebijakan ini resmi berlaku sejak 01 Juni 2022.

“Jadi mulai sekarang kalau anda ingin memeriksakan atau kebetulan diberi ujian sakit oleh Allah SWT, anda bisa ke 51 puskesmas atau ke tiga rumah sakit milik Pemkab Jember. Tidak usah bayar. Gratis,” ungkap Bupati Jember Hendy Siswanto, Rabu (1/6/2022).

Pelayanan kesehatan gratis ini, dibatasi hanya untuk kelas III saja. Selain itu, baik warga mampu dan tidak mampu sama-sama berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan kelas III.

Baca Juga :  Kodim 0826/Pamekasan Gelar Posbindu untuk Cegah Penyakit Tidak Menular

Menurut Hendy Siswanto, 51 puskesmas dan 3 rumah sakit daerah itu milik warga Jember, operasionalnya berasal dari warga Jember, sehingga tidak perlu membayar.

“Sementara untuk layanan kelas II maupun kelas I ya tetap bayar, supaya daerah tetap mempunyai sumber pendapatan,” sambungnya.

Hal ini juga untuk meningkatkan jangkauan layanan kesehatan dapat diakses seluruh masyarakat atau Universal Health Coverage.

Baca Juga :  Pangdam XII/Tpr Terima Taklimat Akhir Wasrik Current Audit Itjenad TA 2021

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Nurul Anam
Publisher : Romla