PendidikanRegional

Cegah Penyebaran Covid-19, Bupati Pamekasan Terbitkan Surat Edaran Ke Pesantren

Avatar of admin
×

Cegah Penyebaran Covid-19, Bupati Pamekasan Terbitkan Surat Edaran Ke Pesantren

Sebarkan artikel ini
IMG 20200603 200803
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.

PAMEKASAN, Rabu (03/06/2020) suaraindonesia-news.com – Menghadapi momentum kembalinya santri ke pondok pesantren di wilayah Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Pemkab setempat terbitkan Surat Edaran dalam upaya pencegahan Covid-19. Selasa, (2/6/2020).

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Pamekasan menghimbau agar kembalinya santri mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19 di pesantren.

“Yakni dengan menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun, dan pengecekan suhu tubuh,” terang Baddrut Tamam dalam surat tersebut.

Baca Juga :  Kapolda Malut Resmi Angkat Kombes Pol Anang Sumpena Sebagai PLH Kapolres Ternate

Adapun untuk santri yang berasal dari luar kabupaten Pamekasan diharuskan dalam kondisi sehat, yakni dibuktikan dengan surat keterangan sehat bebas dari influenza, batuk dan sesak nafas dari pusat kesehatan di wilayah masing-masing.

Selanjutnya, pesantren dihimbau untuk menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir. Sementara untuk santri dihimbau untuk mengkonsumsi makanan yang bernutrisi.

“Khusus untuk vitamin c, vitamin e dan masker akan disediakan Pemkab Pamekasan mulai dari bulan juli 2020 hingga akhir tahun anggaran 2020,” lanjutnya.

Baca Juga :  MNC Group Apresiasi Kegiatan GTP

Himbauan tersebut dilakukan Bupati Pamekasan atas dasar ditetapkannya kabupaten Pamekasan sebagai zona merah Covid-19. Tercatat, sebanyak 20 warga Pamekasan telah terkonfirmasi positif virus tersebut, yakni 4 orang meninggal, 8 orang sedang dirawat dan 8 orang lainnya dalam keadaan sembuh.

“Santri yang mengalami gangguan kesehatan harus dikoordinasikan dengan puskesmas setempat, untuk dilakukan tindakan medis,” lanjut Bupati Pamekasan dalam surat tersebut.

Reporter : May
Editor : Amin
Publisher : Ela