ABDYA, Rabu (25/9/2019) suaraindonesia-news.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kebupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan rapat dengan tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pengawalan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Abdya.
Pantauan awak media, acara itu berlangsung di halaman Kejari Abdya dan di buka oleh kasi intel Radiman, SH selaku ketua TP4D, dihadiri kajari Abdya Abdur kadir, SH, MH, Kadisdikbud H. Jauhari,Kasi Pidsus Riki Guswandri, SH, Kasi pidum, M. Agung kurniawan, SH, MH, Kasi Datun Handri, SH, Kasubagbin H. Azwar, SH sekretaris Disdikbud Iswandi dan para kepala Sekolah SD/SMP.
Rapat konsultasi tersebut terkait pelaporan dan pencairan bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada triwulan 1,2 dan 3 tingkat pendidikan SD dan SMP dilingkup disdikbud Abdya tahun anggaran 2019.
Dari 137 sekolah SD dan SMP diketahui Dua sekolah SD dan Dua SMP yang belum menyerahkan Laporan pertanggung jawaban secara lengkap kepada pihak Badan Keuangan Kabupaten (BKK) Abdya.
Oleh karena itu, Kepala dinas pendididikan dan kebudayaan (Disdikbud) Abdya H.Jauhari, menganggap perlu melakukan konsultasi dengan pihak TP4D Kejaksaan negeri Aceh Barat Daya, agar penggunaan dana bantuan opersional sekolah (BOS) tersebut benar-benar tepat sasaran serta tidak terjadi perbedaan persepsi dengan para penegak hukum.
“Meskipun dana tersebut tidak singgah di Dinas Kabupaten, namun dalam penggunaan dan pelaporan harus sesuai dengan petunjuk dan juknis,” Kata kadisdikbud H. Jauhari dalam sambutannya.
Jauhari mengaku, tidak mengeluarkan rekomendasi pencarian jika pertanggung jawabannya tidak terselesaikan secara lengkap. Ia berharap, dengan adanya konsultasi tersebut pihak kepala sekolah dapat mengetahui apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh di lakukan.
“Kita berharap para Kepala Sekolah dalam melakukan pencairan dan pelaporan berpedoman kepada Juknis sebagai mana yang telah di atur,” harapnya.
Sementara itu, Kajari Abdya Abdur Kadir, SH, MH menyebutkan, tidak ada niat jahat dalam pendampingan tersebut. Dia berharap dalam menjalankan amanah sebagai kepala sekolah agar tidak merasa khawatir secara berlebihan.
“Anggaran yang di berikan pemerintah ini dapat di pergunakan sebagaimana yang di harapkan pemerintah dan yang terpenting tidak fiktif serta mark up. Jika ada yang intervensi laporkan saja kepada kami,” pungkas Abdur Kadir.
Reporter : Nazli
Editor : Amin
Publisher : Marisa












