DELI SERDANG, Jumat (27/03/2020) suaraindonesia-news.com – Kapolsek Bangun Purba, AKP Soedrjanto, Dandramil Bangun Purba, Camat Bangun Purba, Raden Mewah Ristanto mengambil langkah tegas dalam upaya bersama memerangi virus corona yang melanda tanah air saat ini.
“Saya selaku Kapolsek Bangun Purba menghimbau kepada Bapak, Ibu yang melakukan hajatan agar membubarkan pesta, demi kenyamanan kia bersama,” ujar AKP Soedarjanto kepada media. Jumat (27/3).
Dijelaskan, imbauan membubarkan pesta ini, berdasarkan Maklumat Kapolri Nomor Mak 02/III/2020, yaitu kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah, dalam rangka penanganan penyebaran Virus Covid-19, salah satunya dilarang melakukan pekerjaan yang mengumpulkan massa.
“Kiranya kedua belah pihak yang melakukan hajatan dapat memaklumi dan berbesar hati,” imbuh AKP Soedarjanto.
Setelah diberi penjelasan oleh pihak Kepolisian dan Pemerintah Kecamatan, keluarga bisa menerima dan bersedia membubarkan pesta dan tidak melanjutkannya.
Reporter : M. Habil Syah
Editor : Amin
Publisher : Ela












