Cegah Korupsi, KPK Pantau Proses Perijinan di Pemkot Batu

oleh -166 views
Punjul Santoso Wakil Walikota Batu

KOTA BATU, Rabu (3/10/2018) suaraindonesia-news.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/10/2018), melakukan pemantauan proses perijinan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTS dan Naker) dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkot Batu. Selain itu lembaga Penegak hukum ini juga melakukan pemantauan proses rekruitmen Calon Pegawai Cegeri Sipil (CPNS).

Punjul Santoso Wakil Walikota Batu, saat ditemui di Kantornya, Rabu (3/10/2018) mengungkapkan bahwa kehadiran KPK ke kota Batu dalam rangka monitoring dan evaluasi pencegahan tindak pidana korupsi.

Monitoring ini sudah dilakukan dua kali. kali ini ada dua pejabat yang melakukan monitoring dan evaluasi. Diantaranya terkait perencanaan dan penganggaran keuangan e budgeting data, pelayanan terpadu satu pintu, kepatuhan LHKPN dan gratifikasi” ungkap dia.

Kata Punjul, ada 13 item termasuk terkait RAPBD, APBD dan pemasukan Pendapatan Asli Daerah, asset daerah, penerimaan CPNS dan juga dalam hal pelayanan publik seperti pelayanan cepat, mudah, efisien dan tepat waktu.

“Apakah ini sudah dilakukan oleh Pemkot Batu sesuai dengan regulasi atau belum, Misalnya, dalam pengeluaran pemberian ijin, berapa biaya yang harus ditanggung masyarakat, semua ijin yang dikeluarkan harus jelas,” sambungnya.

Lanjutnya, Seperti pengeluaran Ijin mendirikan bangunan (IMB), pengurusan ijin perumahan biayanya harus jelas, persyaratan administrasi dan waktunya harus jelas, karena hal ini dapat berdampak pada kepuasaan public atas pelayanan pemerintah.

Reporter : Adi Wiyono
Editor : Agira
Publisher : Imam

Tinggalkan Balasan