Cegah Kenakalan Remaja, Ini yang Dilakukan SMK YKTB Kota Bogor

oleh -23 views
Foto: Siswa/i di SMK YKTB Kota Bogor sesuai membahas kenakalan remaja dan langkah meminimalisirnya.

BOGOR, Rabu (22/03/2023) suaraindonesia-news.com – Kenakalan remaja sepeti tawuran antar pelajar di beberapa lokasi membuat dampak negatif bagi para peserta didik. Sebab, kenakalan yang terjadi pada remaja menyebabkan mereka cenderung melakukan perilaku menyimpang atau perilaku negatif hingga berujung pada pidana.

Perilaku menyimpang yang banyak terjadi di kalangan remaja seperti perkelahian antar pelajar atau yang sering disebut dengan tawuran.

Tawuran antar pelajar saat ini bukanlah hal yang tabu seharusnya pelajar menghindari perilaku-perilaku menyimpang seperti tawuran itu.

Saat ditemui di gedung sekolah SMK Yayasan Kejuruan Tekhnologi Baru (YKTB) Kota Bogor Jalan Dr. Sumeru, Menteng, Kecamatan Bogor Barat, kepsek SMK YKTB 1, H. TB Eddie Darmawan, kepsek SMK YKTB 2, H. Tubagus Kusnadi dan kepsek SMK YKTB 3, Kusnadi menyampaikan, untuk mencegah kenakalan para siswa dan siswi baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, yang paling utama adalah kedisiplinan termasuk saat masuk sekolah harus tepat waktu.

“Masuk ruangan sekolah harus tepat waktu, jika seorang siswa atau siswi gak masuk, maka ditanya melalui group kelas, jika tidak ada respon dari yang bersangkutan, maka wali kelas akan menghubunginya, yang rawan itu, seorang siswa berangkat dari rumahnya ke sekolah tetapi tidak sampai ke sekolah, jadi kami akan menghubungi setiap siswa maupun siswi yang tidak masuk,” katanya.

Selain itu kata para kepsek, siswa dan siswi diberikan kesibukan yang bermanfaat di sekolah, setiap pagi siswa dan siswi yang beragama islam wajib melaksanakan tadarusan.

Disampaikan para kepsek, setiap jum’at pagi para siswa dan siswi melakukan kegiatan tawasulan dilanjutkan dengan sholat dhuha dan tausyiah dan pada saat waktu salat Jumat tiba, semua siswa ikut.

Yang perlu diingat kata para kepsek, saat waktu istirahat para siswa dan siswi tidak.diperkenankan keluar dari lingkungan sekolah terkecuali ada urusan penting dan itu juga harus ada izin dari piket.

Reporter: Iran G Hasibuan
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam

Tinggalkan Balasan