Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Regional

Cegah Demo Anarkis, Ormas Di Kota Probolinggo Deklarasi Damai Anti Anarkis

Avatar of admin
×

Cegah Demo Anarkis, Ormas Di Kota Probolinggo Deklarasi Damai Anti Anarkis

Sebarkan artikel ini
IMG 20201016 205400
Ormas bersama Organisasi Kepemudaan Dan Lembaga Pendidikan Di Kota Probolinggo Deklarasi Damai Anti Anarkis.

PROBOLINGGO, Jumat (16/10/2020) suaraindonesia-news.com – Dalam rangka mencegah terjadinya demo anarkis, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Organisasi Kepemudaan dan Lembaga Pendidikan se Kota Probolinggo melakukan Deklarasi Damai Anti Anarkis.

Deklarasi digelar di Gedung Serbaguna Mapolres Probolinggo Kota, dihadiri oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya, Kepala Forum Kebersamaan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, serta seluruh Ketua Ormas, Ketua Organisasi Kepemudaan dan seluruh Kepala Sekolah tingkat SLTA sederajat yang ada di Kota Probolinggo, Jumat (16/10/20) siang.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan karena kita mempunyai semangat dan visi yang sama untuk menjaga kota probolinggo tercipta suasana dan situasi yang damai.

“Alhamdulillah satu tahun pelaksanaan tugas saya di kota probolinggo suasana kota probolinggo aman dan kondusif,” ungkap Ambariyadi Wijaya.

Sebelum saya meninggalkan kota probolinggo ini, lanjut Ambariyadi, kegiatan deklarasi damai anti anarkis ini akan saya viralkan, kita sampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwasannya kita semua komitmen untuk menjaga kota probolinggo tetap damai.

“Semoga tidak seperti yang terjadi didaerah atau kota-kota lain,” harapnya.

Ia jelaskan, bahwasannya penyampaian pendapat dimuka umum adalah sebagian dari demokrasi yang dilindungi oleh Undang Undang Dasar (UUD). Pasal 28 menyebutkan, kemerdekaan berorganisasi, kemerdekaan untuk menyampaikan pendapat juga dikuatkan oleh UU No.9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan penyampaian pendapat dimuka umum.

“Jadi intinya demokrasi itu tidak dilarang. Bahkan diindungi oleh UU. Tetapi tentunya kita tahu bahwa sebagai warga negara disamping kita memiliki hak kita juga memiliki kewajiban. Kewajiban itu juga tercantum di UU tersebut. Ada batasan-batasan disaat menyampaikan pendapat. Tentunya harus konstruktif atau membangun,” jelasnya.

Baca Juga :  Sindikat Curwan di Probolinggo Kota Diringkus Polisi, Satu Pelaku Ditembak

Sehingga Pemerintah atau DPR didalam mengambil kebijakan bisa tepat sasaran, dan mendapat masukan yang sebanyak-banyaknya dari seluruh lapisan masyarakat. Namun apabila terjadi hal-hal yang sifatnya anarkis, terjadi perusakan barang, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa ini sangat disayangkan sekali. Kalau punya aspirasi boleh disampaikan tetapi dengan hati yang dingin.

“Melalui deklarasi ini harapan saya kita semua dan seluruh komponen sepakat untuk damai tidak melakukan kegiatan anarkis. Karena dampaknya sangat banyak,” terang mantan Kasubdit-1 Ditreskrimsus Polda Jatim ini.

Ditempat yang sama, Ketua FKUB, Ali Muhtar berharap deklarasi damai anti anarkis ini membawa manfaat dan bisa dirasakan oleh masyarakat kota probolinggo.

“Kita sebagai masyarakat kota probolinggo tentunya menginginkan kota ini kondusif. Selama ini kota probolinggo masyarakatnya sudah sangat dewasa tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang berkembang, baik isu lokal maupun isu nasional. Kita sebagai pimpinan organisasi berperan dan meneruskan apa yang diinginkan oleh Bapak Kapolres Probolinggo Kota, bahwa kota probolinggo ini damai. Damai dalam arti hak dan kewajiban harus berimbang,” katanya.

Ali Muhtar katakan, masyarakat kalau punya aspirasi yang ingin disampaikan kepada lembaga yang menentukan kebijakan, sampaikan debgan cara yang santun dan damai. Karena semua itu sudah diatur dalam UU. Hak dan kewajiban harus imbang. Kalau kita turun melakukan kampanye damai atau melakukan demo silahkan tapi hak orang lain harus dihormati juga.

“Kalau kita tidak ingin diganggu orang lain maka kita juga jangan mengganggu orang lain. Itu prinsip yang harus kita kedepankan. Sehingga hubungan kita di masyarakat akan tenang, damai, nyaman dan kondusif,” jelasnya.

Soal kemanan bukan hanya pada polisi saja yang akan menjaga, tetapi kita semua ikut serta menjaga, tambah Ali Muhtar.

Baca Juga :  Bung Sila Gandeng Yayasan King Medika Lakukan Hal Unik di Sekolah Beratap Gewang di Kupang Barat

Sementara Kepala Kemenag Kota Probolinggo menyatakan mendukung upaya menciptakan aksi damai dan anti anarkis yang diinisasi oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya dalam upaya mewujudkan Kamtibmas di kota probolinggo.

“Apalagi dimasa pandemi covid-19 ini jangan sampai karena ada tindakan anarkis atau ramai-ramai demo dijalan tidak hanya sekedar menimbulkan kerusakan, tetapi malah potensi menimbulkan tertularnya virus corona,” ungkapnya.

Ia sebutkan, Kemenag memiliki beberapa lembaga dibawah binaan Kemenag. Yakni RA.MI.Mts/MA dan Pondok Pesantren.

“Janagan sampai siswa-siswi kami tersebut menjadi objek untuk dibawa-bawa, diajak melakukan aksi ansrkis, tanpa tau sebabnya dan ikut-ikutan saja,” ujarnya.

Oleh karena itu, dengan adanya deklarasi damai dan anti anarkis ini saya sangat mendukung dan mengapresiasi ide yang diinisiasi Bapak Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya ini.

“Mudah-mudahan nanti dengan kebersamaan ini bisa mewujudkan keamanan di Kota Probokingho,” tandasnya.

Sedang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo Maskur, meminta kepada seluruh Kepala Sekolah yang ada dibawah naungan Dinas Pendidikan untuk segera bersinergi membangun komunikasi dan harmonisasi.

“Semua harus bisa bersinergi, terutama kepala sekolah harus bisa bersinergi membangun komunikasi dengan kepala sekolah yang ada dibawah naungan Dinas Pendidikan maupun yang ada dibawah Kemenag,” pinta Maskur.

Disamping itu, lanjut Maskur, Kepala sekolah juga harus bersinergi dengan wali klas yabg sudah mengetahui peserta didiknya per masing-masing klas.

Untuk para wali klas, kata Maskur, harus bersinergi membangun komunikasi dengan orang tua murid yang sudah terbentuk dalam suatu paguyuban.

“Saya berharap kepada semua yang hadir dalam deklarasi ini, terutama kepala SMA atau SMK, kami harap betul-betul mengawal anak didiknya agar tidak terlibat pada aksi anarkis,” tegas Maskur.

Reporter : Singgih Widjanarko
Editor : Amin
Publisher : Ela