CCTV Menurunkan Angka Pelanggaran Lalu Lintas Oleh ASN

oleh -293 views
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang, Sugeng Priyono, S. Sos, MM., saat menyampaikan pendaptnya

LUMAJANG, Senin (03/9/2018) suaraindonesia-news.com – Angka pelanggaran lalu lintas menurun disebabkan terpantau CCTV disejumlah tempat.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang, Sugeng Priyono, S. Sos, MM., bahwa angka pelanggaran lalulintas di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) menurun.

Sugeng menyampaikannya pada saat dirinya bertindak sebagai Inspektur Upacara Bendera karyawan karyawati di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, tadi pagi.

“Ini berdasarkan evaluasi yang kami dilakukan, kalau menurunnya angka pelanggaran tersebut, terpantau dari CCTV yang ada di beberapa titik rambu – rambu lalu lintas di Kabupaten Lumajang,” ungkapnya waktu itu.

Baca Juga: Belum Masa Kampanye, Banner Caleg di Lumajang Sudah Bertebaran 

Menurutnya, menurunnya angka pelanggaran lalu lintas itu, merupakan hal positif yang harus diapresiasi dan patut dicontoh. Diharapkan, masyarakat juga makin patuh terhadap peraturan lalu lintas.

“Penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) untuk Kabupaten Lumajang merupakan pelajaran bagi masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan rambu rambu lalulintas,’’ tambahnya.

Disamping itu, kata Sugeng, bahwa penghargaan WTN yang dari Presiden RI untuk Kabupaten Lumajang ini, setelah dinilai oleh Tim Pusat, dalam hal pelaksanaan pengelolaan lalu lintas dan jalan dengan baik.

“Penilaian tersebut, sesuai dengan peraturan UUD No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, penghargaan tersebut merupakan penghargaan Presiden RI yang diterima oleh Bupati,” paparnya lagi.

Oleh karena itu, menurut Sugeng penghargaan WTN, penanganannya bukan hanya dilakukan oleh Dinas Perhubungan saja, tetapi harus dilakukan bersama sama dalam forum yang bernama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ),’’ pungkasnya.

Reporter : Achmad Fuad Afdlol
Editor : Amin
Publiser : Imam

Tinggalkan Balasan