Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Kriminal

Catut Nama Pj Bupati Pati, Penipuan Melalui Aplikasi WhatsApp Hampir Makan Korban

Avatar of admin
×

Catut Nama Pj Bupati Pati, Penipuan Melalui Aplikasi WhatsApp Hampir Makan Korban

Sebarkan artikel ini
IMG 20221021 215420
Foto : Tangkapan layar penipuan melalui WhatsApp yang mengaku Pj Bupati Pati.

PATI, Jumat (21/10/2022) suaraindonesia-news.com – Waspada penipuan melalui pesan WhatsApp (WA) dengan mencatut nama Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Antoro, terjadi dan menyasar korban.

Salah satu TPQ di Pati menjadi sasaran penipu, dengan modus hendak memberi sumbangan atau sedekah kepada lembaga pendidikan tersebut.

Guna meyakinkan korbannya, pelaku mengubah nama di WA dengan nama Henggar Budi Anggoro dan memasang foto profil Pj Bupati, dengan nomor +62812-3532-5392.

Akun yang dipastikan abal-abal ini menghubungi pihak TPQ dan memberitahu bahwa akan mentransfer sejumlah uang ke rekening TPQ.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru dan Natal, Operasi Lilin Rencong 2019 Libatkan 191.807 Personil

Namun karena TPQ belum memiliki rekening bank, maka si penipu tidak keberatan saat hendak diberi nomor rekening dari salah satu guru TPQ.

Selanjutnya, Henggar Budi Anggoro palsu meminta pihak TPQ untuk mentransfer terlebih dahulu sejumlah uang ke nomor rekening TPQ lainnya yang ditunjuk, dengan dalih berbagi sedekah.

Mendapati kejanggalan itu, pengurus TPQ segera menaruh curiga dan melaporkannya ke Pemkab Pati.

Baca Juga :  Satresnarkoba Abdya Bekuk Pengedar Sabu

Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro menanggapi peristiwa yang merugikan namanya karena dicatut untuk aksi penipuan. Pihaknya menegaskan, bahwa nomor WA tersebut bukanlah miliknya, serta foto profil di WA tersebut diambil dari internet tanpa seizinnya.

“Waspada penipuan. Bila terjadi di lembaga lain, segera konfirmasi ke pemkab. Jangan asal percaya dengan modus penipuan, seperti mengatasnamakan pejabat publik,” himbau Henggar, Jumat (21/10).

Reporter : Usman
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam