Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Catatan Akhir Tahun 2015 KPPU Jatim

×

Catatan Akhir Tahun 2015 KPPU Jatim

Sebarkan artikel ini
IMG 20151214 104053

Surabaya, Suara Indonesia-News.Com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Surabaya mulai memusatkan sasaran atas kegiatan usaha farmasi di wilayah hukumnya. Selain penindakan dan penyelidikan terhadap 6 kegiatan sepanjang 2015, KPPU KPD Surabaya menempatkan konsentrasi usaha farmasi sebagai prioritas penyelidikan, bersama komoditas pangan.

“Tahun 2016, kami mulai melakukan penyelidikan, utamanya pada usaha farmasi dan pangan,” ungkap Anggota KPPU KPD Surabaya Bidang Pencegahan, M. Hendry Setyawan mendampingi Kepala KPPU KPD Surabaya, Aru Armando saat merilis kinerja KPPU KPD Surabaya sepanjang 2015 atau per semester II/2015 di Kantor KPPU KPD Surabaya, Gedung Bumi Mandiri, Jl Basuki Rahmat Surabaya, Senin (14/12/2015).

Baca Juga :  Hak Angket Dilanjut, Pansus Akan Di Bentuk

Meruntut data yang dirangkum, bilangan yang menguap akibat mahalnya obat yang tidak memberikan pilihan konsumen mencapai kisaran Rp 52 triliun. Sementara, pada tahun ini, angka tersebut melambung sekitar 11% dari total nilai sebelumnya hingga menjadi Rp 56 triliun.

“Dari total semua itu, tiga negara masing-masing India, China dan Thailand memberikan kontribusi sekitar Rp 36 triliun. Lalu bagaimana dengan Indonesia sendiri? Ini yang sedang kami selidiki,” jelas Hendry.

Baca Juga :  Jelang Masa Tenang, Tim Pemenangan MANDAT Desa Mandangin Gelar Parade Pasangan MANDAT

Menurutnya, selama ini, usaha farmasi belum tersentuh kebijakan yang bisa mengakomodir kebutuhan konsumen, khususnya pasien pengguna obat dan alat medis pengobatan. Sebab, indikasi ‘permainan’ yang bisa berujung kartel obat-obatan dan alat kedokteran/medis tengah ‘merasuki’ pemilik regulasi.

“Ini yang sedang kami koordinasikan untuk dilakukan penyelidikan, apakah memang ada indikasi obat mahal, atau melanggar UU Nomer 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,” papar Hendry.(Adhi).