Capaian Ruang Terbuka Hijau di Sumenep Baru Capai 11%, Target Nasional Masih Jauh - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Capaian Ruang Terbuka Hijau di Sumenep Baru Capai 11%, Target Nasional Masih Jauh

×

Capaian Ruang Terbuka Hijau di Sumenep Baru Capai 11%, Target Nasional Masih Jauh

Sebarkan artikel ini
IMG 20250117 230731
Foto : Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Mohammad Hasinuddin Firdaus, saat ditemui diruang kerjaanya. (Foto: Ari/Suara Indonesia).

SUMENEP, Jum’at (17/01) suaraindonesia-news.com -Tingkat ruang terbuka hijau (RTH) dan tutupan vegetasi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, saat ini mencapai 11% dari total luas wilyah sekitar 295 kilometer persegi.

Data ini tersebar di berbagai wilayah kabupaten Sumenep, meski masih jauh dari target nasional yang ditetapkan sebesar 20%.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Mohammad Hasinuddin Firdaus, menjelaskan bahwa data terkait RTH diperbarui setiap tahun sesuai perkembangan di lapangan.

Validasi akhir akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan teknik dan kriteria tertentu, termasuk penggunaan teknologi satelit.

“Setiap tahun kami melakukan pembaruan data sesuai dengan perkembangan. Validasi final akan dilakukan oleh Kementerian dengan teknik mereka, termasuk pengamatan melalui satelit,” ujar Firdaus, Jum’at, (17/01/25).

Meski belum memenuhi target nasional, upaya untuk meningkatkan jumlah RTH terus dilakukan.

Penanaman vegetasi baru menjadi salah satu langkah konkret yang dilakukan setiap tahun, baik oleh pemerintah daerah, stakeholder, maupun masyarakat.

Baca Juga :  Tanggapi Isu Sertipikat di Kawasan Pagar Laut Milik Aguan Batal Dicabut, Menteri Nusron: Berita Itu Tidak Benar

Peran serta pihak swasta, seperti Perhutani dan komunitas masyarakat, juga diharapkan dapat mempercepat pencapaian target ini.

“Kami selalu berupaya menambah RTH setiap tahun melalui berbagai program penanaman. Namun, kontribusi masyarakat sangat penting karena sebagian besar lahan berada di tangan mereka,” tambah Firdaus.

Firdaus juga menyoroti keberadaan aturan terkait RTH dalam pengajuan izin mendirikan bangunan, berdasarkan peraturan Kementerian Pekerjaan Umum, setiap bangunan wajib memiliki area RTH dalam set plan-nya.

Hal ini diharapkan dapat menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan pelestarian lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat dan perusahaan untuk turut menjaga dan melestarikan lingkungan. Salah satu caranya adalah dengan mempertahankan vegetasi yang sudah ada dan menambah ruang hijau baru di masa depan,” katanya.

Tantangan terbesar dalam menjaga tutupan vegetasi di Sumenep adalah maraknya pembangunan infrastruktur yang mengakibatkan penimbunan lahan dan pengurangan area hijau, terutama di kawasan perkotaan.

Baca Juga :  Jelang Masa Tenang, Tim Pemenangan MANDAT Desa Mandangin Gelar Parade Pasangan MANDAT

Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat diperlukan untuk mewujudkan keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Pihaknya menghimbauan masyarakat dan perusahaan-perusahaan, untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan lingkungan dengan salah satunya adalah menjaga apa yang sudah ada terkait vegetasi.

“Kami harap kedepannya lebih menambah ruang-ruang ke vegetasi Karena terus terang yang lebih banyak memberikan kontribusi itu tdak hanya pemerintah, karena lahan-lahan itu banyak yang ada di kalangan masyarakat,” harapanya

Deengan langkah-langkah ini, Sumenep dapat meningkatkan capaian RTH hingga memenuhi target nasional dalam beberapa tahun ke depan.