BLORA, Sabtu (07/02) suaraindonesia-news.com – Suasana sore di Desa Balong, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, berubah mencekam setelah seorang pelajar sekolah dasar berinisial AHS (10) dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam di Embung Dukuh Nglaroh, Jumat sore (06/02/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB saat korban bersama tiga temannya bermain dan mandi di pinggir embung. Berdasarkan keterangan saksi mata bernama Wahyu, yang saat kejadian tengah memancing di lokasi, anak-anak tersebut semula bermain air seperti biasa. Namun situasi berubah menjadi kepanikan ketika mereka bercanda dengan saling mendorong hingga terseret ke bagian embung yang lebih dalam.
Melihat anak-anak tersebut kesulitan berenang, Wahyu spontan memberikan pertolongan dengan melompat ke dalam embung. Ia berhasil menyelamatkan satu anak secara langsung. Selanjutnya, Wahyu menggunakan tongkat kayu sepanjang sekitar lima meter untuk membantu dua anak lainnya yang berhasil meraih tongkat tersebut. Namun korban AHS berada pada jarak yang terlalu jauh sehingga tidak dapat dijangkau dan akhirnya tenggelam.
Kapolsek Jepon, Iptu Moh. Junaidi, S.H., M.H., mengatakan pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora setelah menerima laporan dari warga.
“Korban berhasil ditemukan oleh tim gabungan dan langsung dievakuasi ke RS PKU Muhammadiyah Blora. Namun, pihak medis menyatakan korban telah meninggal dunia,” ujar Iptu Junaidi.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Gejala medis yang ditemukan mengarah pada indikasi kuat gagal napas akibat tenggelam. Jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya saat beraktivitas di sekitar area perairan.
“Kami mengingatkan warga agar tidak membiarkan anak-anak bermain di embung tanpa pengawasan, terlebih jika tidak memiliki kemampuan berenang. Ke depan, kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pemasangan papan peringatan di lokasi guna mencegah kejadian serupa,” pungkas Kapolsek Jepon.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan pakaian korban serta tongkat kayu yang digunakan saksi saat melakukan upaya penyelamatan.












