Berita

Camat Tanah Merah Bangkalan Arahkan Permohonan Data Pada Diskominfo

×

Camat Tanah Merah Bangkalan Arahkan Permohonan Data Pada Diskominfo

Sebarkan artikel ini
IMG 20200421 151711
Salman Hidayat Camat Tanah Merah, Bangkalan.

BANGKALAN, Sabtu (18/04/2020) suaraindonesia-news.com – Berkaitan dengan kebutuhan masyarakat perihal informasi dan data seputar Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, bisa diperoleh dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo).

Informasi tersebut disampaikan oleh Salman Hidayat Camat Tanah Merah kabupaten setempat, menurutnya kebutuhan informasi maupun data bisa diperoleh dari PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kabupaten Bangkalan Dr. Agus Sugianto Zaen, M.Si, yang merupakan Kepala Dinas Kominfo Bangkalan saat ini.

“Mohon maaf, Mulai sekarang kami akan menerapkan protokol permintaan data / informasi melalui PPID, sesuai aturan, PPID Tanah Merah PPID Pembantu, Diketuai Pak Sekcam, Ke PPID Kabupaten Pak, Ya Pak, Di Dinas Kominfo
Sampeyan bisa minta info / data yang dibutuhkan kesana, Apakah untuk keperluan pribadi atau organisasi / institusi,” jelas Salman melalui keterangan tertulis pada media.

Hal tersebut harus dilalui oleh pemohon data maupun informasi sehingga pihak PPID tingkat lainnya hingga kecamatan diijinkan dan bisa memberikan data yang dibutuhkan.

“Selanjutnya bila diijinkan PPID akan memberitahukan ke PPID Pembantu untuk diberikan, apabila PPID Pembantu tetap tidak memberikan, bisa melaporkan ke Komisi Informasi untuk memediasi, bila tetap tidak ada titik temu baru ke pengadilan, Garis besarnya spt itu, Detilnya ke Dinas Kominfo,” jelasnya.

Reporter : Anam
Editor : Amin
Publisher : Ela