ACEH UTARA, Rabu (25/01/2023) suaraindonesia-news.com – Kondisi miris terjadi terhadap Pemerintahan Gampong Pande, Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara.
Pasalnya, sebanyak tujuh orang Badan Pengawas Desa (BPD) atau Tuha Peuet, terdiri dari Ketua, Wakil dan 5 anggota tiba-tiba berhenti mendadak.
Tak hanya itu, aparatur desa pun terdiskriminasi, sehingga mereka ada yang mengundurkan diri dan bahkan ada yang diberhentikan oleh Geuchik karena dinilai provokatif dalam menjalankan tugas.
Menurut penuturan Geuchik Gampong Pande, De Junaidi atau lebih dikenal Geuchik Deje menyebut, persoalan tersebut telah terjadi pada pertengahan tahun 2021.
Sikap premanisme dilakukan untuk menjatuhkan Geuchik, dipaksakan untuk diberhentikan Kaur Pembangunan Gampong Pande saat itu, terhitung selama 5 bulan gaji Kaur Pembangunan diambil paksa oleh oknum ketua pemuda dan wakil ketua pemuda Cs.
“Puncaknya pada Juli 2022, sekelompok Preman Gampong menghimpun tanda tangan dengan berbagai cara, ada yang diancam secara verbal (kalau tidak ditanda tangani, kenduri mereka akan dikucilkan), ada yang ditipu untuk pencairan BLT sehingga mosi tak percaya, bisa diajukan,” kata De Junaidi.
Masyarakat yang menjadi dalang didalamnya disebut-sebut, adalah Ilyas Nurdin (Adam), A. Manaf S Raden Cs, beberapa orang dari kalangan pemuda yaitu oknum ketua dan wakil ketua Pemuda Cs serta dari kalangan pemerintahan yaitu mantan Kadus dan Mantan Kaur Umum dari kalangan Tuha Peut yaitu Nasruddin dan Zulkarnaini berupaya melengserkan Deje dari Geuchik. Somasi pun terjadi, lembar kertas modal penuh tanda tangan warga yang ikut terpengaruh guna melengserkan Geuchik itu disampikan ke Muspika.
Anehnya, belakangan terkuak bahwa oknum Camat Tanah Pasir, Safri dan Sekcamnya Zulkifli diduga terseret dalam upaya konspirasi tersebut. Dimana Camat yang tak bisa lepas dari Sekcamnya itu menyarankan sekelompok pria yang disebut tokoh itu untuk membuat mosi tak percaya terhadap Geuchik.
“Katanya (Camat dan Sekcam) untuk menjatuhkan Geuchik tidak ada celah karena tidak melakukan hal yang dapat melanggar hukum, jika memang mau diupayakan, maka buat surat Mosi Tak Percaya,” bunyi voice percakapan Geuchik dengan mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Pande, sebagaimana diterima media ini.
Beberapa isi poin.penting yang disampaikan dalam mosi tak percaya, diantaranya Geuchik jarang menghadiri acara Gampong, acara pesta warga serta dituding tidak transparan dalam mengelola dana desa.
“Banyak masalah yang terjadi di Gampong Pande, namun tidak sampai hingga ke ranah hukum, itu kenapa? Saya selalu bekerja untuk masyarakat saya, di sini saya tidak mampu menyelesaikan sendiri, artinya kami bermusyawarah,” kata Deje, menjelaskan.
“Mosi yang disampaikan ke kecamatan itupun tidak saya ketahui sama sekali, apa isi. Saat dipanggil ke kecamatan pun saya masih belum tau isinya,” katanya, menjelaskan, sembari bercerita bahwa sewaktu dirinya meminta ijin foto dokumen itu tidak diijinkan.
Camat Tanah Pasir, Safri, yang ditemui beberapa wartawan di ruang kerjanya membantah keras keterlibatan dirinya, apalagi menyarankan warga untuk membuat mosi tak percaya terhadap Geuchik Deje.
“Ini tidak benar, justru kami yang menyelesaikan polemik tersebut, sehingga dana desa pada tahun 2022 yang sempat tersendat kemudian bisa dicairkan,” katanya.
“Geuchik kami panggil waktu dan kami dari Muspika, Pak Danramil, Pak Kapolsek serta staf kerja kecamatan telah menyelesaikan masalah mosi yang berisikan penolakan Geuchik oleh warga,” imbuhnya.
Sesekali terlihat, Zulkifli sebagai Sekcam Tanah Pasir sedikit ikut campur jawaban camat, dimana beberapa kali terlihat memotong pembicaraan camat saat dicecar oleh wartawan.
“Kami menjelaskan, mosi tak percaya dan penekanan warga bukan suatu syarat untuk memberhentikan Geuchik sebagaimana yang atur dalam Perbup Aceh Utara No 4 Tahun 2009,” ujar Zulkifli, menimpali meski tak ditanya media.
Berlanjut dari tambahan keterangan Safri selaku Camat setempat mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu soal kedatangan ke Desa Pande akan berdampak kurang baik.
“Maksud saya, kami tidak tidak mengetahui akan ada kejadian seperti ini (rusuh),” katanya, menambahkan.
Saat ini desa terkait sudah tidak memiliki BPD dan aparatur desa. Sementara, Geuchik mengaku para haters terus menerus menghalangi kenyamanan warga dengan menebarkan isu-isu propaganda.
“Kita akan membuat laporan ke kabupaten, agar dana di desa ini tidak terhambat. Kami menunggu petunjuk atasan (Bupati),” tutup Camat Safri.
Reporter : Efendi Noerdin
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam













