KARAWANG, Senin (29/3/2021) suaraindonesia-news.com – Pasca Pilkades di Desa Kedungjeruk, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, team panti uji Kecamatan Cibuaya di datangi perwakilan team sukses dari cakades nomor urut 2, melaporkan adanya dugaan pelanggaran waktu di tahapan pilkades oleh pendukung cakades nomor urut 1, serta adanya pengacaman tetapi hanya di biarkan oleh panitia pilkades Kedungjeruk dan tidak di tindak secara aturan dalam pilkades.
Dalam tempat audensi nampak team panti uji Kecamatan Cibuaya hadir Camat Cibuaya, perwakilan Polsek Cibuaya, perwakilan Danramil Pedes, Kepala Puskesmas Cibuaya, perwakilan panitia pilkades Kedungjeruk dan perwakilan team sukses calkades nomor 2. Senin (29/3/2021).
Atin selaku perwakilan team sukses cakades nomor 2, mengatakan bahwa dirinya bukan mempersoalkan kemenangan cakades nomor 1 menjadi kades terpilih tetapi menyampaikan laporan kejanggalan dalam waktu tahapan pilkades yang di duga di langgar oleh pendukung dan cakades nomor 1 sambil memperlihatkan bukti videonya pada team panti uji Kecamatan Cibuaya.
Selain itu, Atin juga menyampaikan adanya dugaan pengancaman pada ketua panitia pilkades Kedungjeruk dan sudah di laporkan ke pihak Polsek Cibuaya oleh yang bersangkutan.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang team panti uji Kecamatan dari anggota Polsek Cibuaya untuk laporan pengancaman, pihak Polsek tidak menerima laporan secara tertulis tetapi pernah menerima secara lisan, secara tindakan sebatas pembinaan tetapi jika membuat laporan tertulis akan di tindak lanjuti secara KUHP.
“Untuk kerumunan seperti konvoi di waktu masa tenang tepatnya malam besoknya mau pencoblosan suara, sudah di sweeping dan di bubarkan hal laporan pengancaman belum menerima secara tertulis,” terangnya.
Sementara Camat Cibuaya, Arisandi mengatakan apapun hasil audensi ini akan di laporkan pada Bupati Karawang dan Dinas DPMD Karawang.
Usai audensi, Atin mengatakan sangat menyayangkan kenapa Ketua panitia Pilkkades melaporkan sebatas lisan bukan membuat BAP jika dirinya merasa terancam.
Ia mengaku tidak puas dari hasil audensi karena Ketua panitia pilkades tidak datang ke audensi malah mewakilkan pada sekretarisnya yang tidak tau permasalahannya.
“Jika ketua panitia pilkades hadir semua akan terjawab, ada apa tidak datang padahal Camat sudah memberikan surat undangan untuk audiensi dan atas hasil ini dirinya akan melanjutkan ke dinas terkait bahkan ke Bupati Karawang,” pungkasnya.
Reporter : Endang Fauzi
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful













