Reporter: La Ode Ali
BUTON, Rabu (17/5/2017) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun ini mendapatkan jatah 6600 sertifikat tanah Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) dari pemerintah pusat.
Kepala Seksi (Kasi) Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buton Ansar Sinapoy mengatakan, dari jumlah tersebut dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama sebanyak 600 bidang di wilayah Keluraha Saragi, Kecamatan Pasarwajo dan Desa Kumbewaha, Kecamatan Siotapina yang dibagikan secara gratis kepada masyarakat.
“Tahap pertama itu sebanyak 600 bidang, 347 di Kelurahan Saragi dan 253 di Kumbewaha,” katanya saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (17/5/2017).
“Tapi ada juga yang dibayar masyarakat yaitu biaya materai dan biaya patok, tapi kalo patok bisa juga dibuat sendiri masyarakat, sedangkan yang lainnya gratis,” sambungnya.
Lanjut Ansar, yang sudah terealisasi atau bersertifikat hingga saat ini sebanyak 347, sedangkan sisanya diupayakan dalam waktu dekat ini karena terlebih dahulu ditinjau kembali oleh panitia Prona.
“Sisanya diperiksa kembali oleh panitia dalam waktu dekat, setelah itu akan diumumkan selama 14 hari baru diproses, apakah ada masalah atau tidak?,” imbuhnya.
Dijelaskan, untuk Tahap Dua sebanyak 6000 bidang tanah yang akan disertifikatkan melalui Prona tersebut akan dimulai pada Juni hingga Desember 2017 mendatang, sambil menunggu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pemerintah pusat.
“Tahap Dua itu sebanyak 6000 bidang tanah yang akan disertifikatkan, tapi kita masih menunggu DIPA nya,” tandasnya.