SURABAYA, Sabtu (10/05) suaraindonesia-news.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Antar Waktu kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, sebagai Wakil Ketua Komisi Penanggulangan Bencana MUI Jawa Timur untuk masa khidmat 2020–2025.
SK bernomor Kep-05/DP-P/V/2025 tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum MUI Jawa Timur, KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah, di Kantor MUI Jatim, Jalan Raya Wisma Pagesangan No. 204, Surabaya, pada Sabtu (10/5/2025).
Dalam sambutannya, Ketua Umum MUI Jatim menyampaikan apresiasi atas kesediaan Achmad Fauzi untuk bergabung dalam kepengurusan MUI meski di tengah kesibukannya sebagai kepala daerah.
Sementara itu, Achmad Fauzi menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi aktif dalam kegiatan MUI Jawa Timur, khususnya dalam program penanggulangan bencana yang menjadi salah satu fokus komisi.
“Ini merupakan kehormatan dan tanggung jawab yang besar. Saya berharap dapat memberikan kontribusi nyata dan menjalin sinergi dengan para ulama di seluruh Jawa Timur,” ujarnya.
Komisi Penanggulangan Bencana MUI Jawa Timur memiliki program unggulan berupa gerakan ulama peduli bencana, yang bertujuan memperkuat peran keagamaan dalam penanganan kebencanaan.