SUMENEP, Selasa (11/5/2021) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tidak melarang warganya untuk menunaikan solat Idul Fitri 1442 H di Masjid maupun di lapangan dengan berJama’ah asalkan tetap mematuhi Prokes.
Achmad Fauzi, sebagai Bupati Sumenep mengatakan bahwa dalam pelaksanaan sholat Idul Fitri 1442 H, boleh dilakukan di lapangan maupun di Masjid dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah.
“Pelaksanaan sholat Idul Firti 1442 H yang terpenting masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan sehingga bisa dilakukan dimana saja, baik di lapangan dan Masjid,’’ katanya. Selasa (11/5/2021).
Bupati mengimbau masyarakat Kabupaten Sumenep agar bersama-sama menjaga protokol kesehatan saat pandemi Covid-19. Seperti memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.
Sementara Drs. H. Juhedi MM. Pd, Kepala Kemenag Kabupaten Sumenep melalui Rifa’ie Hasyim Kasubbag TU Kemenag Sumenep menuturkan, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri 1442 H di saat pandemi Covid-19.
“Masyarakat tidak diperbolehkan melaksanakan Sholat Idul Fitri melebihi 50 persen kapasitas daya tampung yang ada,’’ katanya.
Kabupaten/Kota yang berstatus merah atau orange maka tidak boleh melaksanakan Sholat Idul Fitri di masjid atau lapangan. Sehingga dapat dilakukan di rumah masing-masing karena mudaratnya lebih besar jika dilaksanakan di masjid dan di lapangan saat pandemi seperti sekarang.
Sementara zona kuning dan hijau dipersilahkan melaksanakan Sholat Idul Fitri 1442 H di masjid dan lapangan dengan catatan mengikuti protokol kesehatan minimal mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak atau 3 M. Ketika melaksanakan Sholat Idul Fitri 1442 H kapasitas jamaah tidak melebihi dari 50 persen.
“Warga Sumenep tidak diperbolehkan melakukan takbir keliling, takbir hanya dilakukan di masjid masing-masing atau bisa menggunakan kaset dan mengikuti dirumah masing-masing. Selain itu tidak ada open house dan halal bihalal dilakukan secara virtual,’’ tambahnya.
Pihaknya berharap masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan saat melaksanakan Sholat Idul Fitri 1442 H agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep.
Reporter : Sudirman
Publisher : Redaksi
Editor : Syaiful