SUMENEP, Selasa (05/07/2022) suaraindonesia-news.com – Bupati Sumenep Achmad Fauzi, mengeluarkan kebijakan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memakai seragam batik produk lokal.
Kebijakan ini diambil Bupati Fauzi, sebagai salah satu cara untuk membangkitkan ekonomi masyarakat pasca dampak pandemi Covid-19.
“Ini sebagai wujud perhatian Pemerintah Daerah, memulihkan perekonomian pengrajin batik yang lumpuh akibat wabah Covid-19,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi. Selasa, 05 Juli 2022.
Saat ini, pihaknya mengaku akan memberdayakan pengrajin batik, dengan mengajak pengrajin batik membuat motif tertentu, sebagai bahan pakaian atau seragam bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sumenep.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk membangkitkan ekonomi masyarakat,” ujar Bupati.
Hal ini kemudian, membuat Bupati Fauzi membuat Peraturan Bupati (Perbup) pakaian ASN seragam batik lokal, yang digunakan setiap Kamis dan Jumat, dengan menggunakan batik tulis modern dan batik tulis motif lama.
“Yang jelas, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep sekitar 9000 orang, sehingga dengan kebutuhan ribuan batik itu berefek positif kepada UMKM utamanya pengrajin batik, karena batik ini merupakan murni batik tulis,” urainya.
Menurutnya, kebijakan ASN berseragam batik tulis lokal tidak hanya berdampak kepada pengrajin batik lokal saja, melainkan program itu juga memberikan dampak positif kepada penjahit.
“Pakaian batik tulis lokal targetnya selesai dikerjakan pada akhir tahun ini, sehingga pada 2023, seluruh ASN Pemkab Sumenep tidak memakai batik dari luar daerah apalagi batik printing,” tukas Bupati.
Reporter : Sya
Editor : Redaksi
Publisher : Romla












