SUMENEP, Rabu (11/09) suaraindonesia-news.com – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengundang ribuan tukang becak untuk bersilaturahmi di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Rabu (11/09/2024).
Selain menjalin kedekatan dengan warga, Bupati juga mensosialisasikan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Acara yang dihadiri ribuan tukang becak ini merupakan salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi kelompok pekerja yang rentan terhadap risiko ekonomi.
Bupati Fauzi secara langsung memperkenalkan program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk jaminan sosial bagi para tukang becak, nelayan, petani, dan pekerja informal lainnya di Kabupaten Sumenep.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fauzi juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris Salamet Riyadi, seorang tukang becak yang telah meninggal dunia.
Menurut Bupati, pemberian JKM ini bertujuan untuk memastikan keberlangsungan hidup ahli waris dan mengurangi dampak ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Kami ingin memastikan bahwa ahli waris tetap terjamin, terutama dalam kondisi seperti ini. Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berkomitmen untuk melindungi pekerja rentan, agar tidak ada penambahan jumlah masyarakat miskin baru di wilayah kami,” ujar Bupati Fauzi.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan kini telah mencakup seluruh wilayah Sumenep.
Ia menekankan pentingnya memberikan perlindungan bagi para pekerja, khususnya mereka yang memiliki risiko tinggi, seperti tukang becak dan nelayan.
Bupati Fauzi juga menyoroti manfaat lain dari program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pemberian beasiswa bagi anak-anak pekerja yang meninggal dunia.
“Jika seorang tukang becak sudah tiga tahun terdaftar dalam program ini dan meninggal dunia, maka anaknya yang masih sekolah akan mendapatkan beasiswa dari pemerintah, mulai dari SD hingga perguruan tinggi,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep, di bawah kepemimpinan Bupati Fauzi, terus melakukan verifikasi data calon penerima agar program ini tepat sasaran.
Koordinasi dengan pemerintah desa serta sinkronisasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan ini diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Hingga saat ini, tercatat ribuan pekerja rentan di Kabupaten Sumenep yang telah ter-cover dalam program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk 1.780 nelayan, 2.274 petani, dan 1.984 tukang becak, tukang bangunan, ART, dan tukang ojek.
Pemerintah membayar premi sebesar Rp16.800 per bulan untuk setiap peserta, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap dapat terus meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja rentan, sekaligus mencegah munculnya kelompok masyarakat miskin baru di wilayah ujung timur Pulau Madura ini,” tutupnya.