SUMENEP, Kamis (12/09) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur memberikan penghargaan istimewa kepada ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun.
Penghargaan berupa Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya ini diserahkan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di Pendopo Agung Keraton Sumenep pada Kamis (12/09/2024).
Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi dari Presiden Republik Indonesia kepada para ASN yang telah menunjukkan loyalitas dan pengabdian mereka di lingkungan Pemerintah Daerah.
Penerima tanda kehormatan tersebut terdiri dari ASN dengan masa pengabdian 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun.
Penghargaan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 114/TK/Tahun 2023, yang menegaskan komitmen pemerintah dalam mengapresiasi kinerja ASN yang telah berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan penganugerahan ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi ASN lain untuk terus berprestasi dan memberikan pelayanan publik yang optimal.
“Penghargaan ini bukan hanya simbol, tetapi bentuk apresiasi atas dedikasi yang luar biasa dari para ASN. Mereka telah bekerja dengan penuh kesetiaan, kecakapan, kejujuran, dan disiplin,” ujar Bupati Fauzi saat acara penganugerahan.Kamis (12/09/2024).
Ia menekankan pentingnya penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi di lingkungan birokrasi.
Menurut Bupati, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh rutinitas pekerjaan, namun juga oleh kreativitas dan inovasi yang muncul dari para ASN.
“Kami tidak ingin ASN hanya bekerja dengan rutinitas harian. Mereka harus terus berinovasi dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. Kerja sama dan gotong royong antar-organisasi perangkat daerah (OPD) sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang menyeluruh,” jelas Fauzi.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari usulan pada November 2023.
Sebanyak 498 ASN dianugerahi Tanda Kehormatan Presiden, terdiri dari 103 ASN dengan masa kerja 30 tahun, 56 ASN dengan masa kerja 20 tahun, dan 339 ASN dengan masa kerja 10 tahun.
“Penganugerahan ini adalah bentuk pengakuan terhadap kerja keras dan dedikasi mereka. Kami berharap para penerima penghargaan ini terus menjadi teladan dan inspirasi bagi ASN lainnya,” tutup Arif.