Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Regional

Bupati Resmikan Klinik Pratama PMI Cabang Jember

×

Bupati Resmikan Klinik Pratama PMI Cabang Jember

Sebarkan artikel ini
IMG 20190622 212319
Bupati Jember, Faida (tengah) berfoto bersama usai penandatangan prasasti pendirian Klinik Pratama PMI Jember. (Foto: Guntur Rahmatullah)

JEMBER, Sabtu (22/6/2019) suaraindonesia-news.com – Bupati Jember, Faida meresmikan Klinik Pratama Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Jember di Jalan Brawijaya 61 A Jubung, Jember, Sabtu (22 Juni 2019) siang. Dalam sambutannya, Faida berpesan untuk mengedepankan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat. Dia juga mengapresiasi pengurus PMI cabang Jember atas berbagai inovasi pelayanan.

“Saya apresiasi karena PMI cabang Jember ini selalu berinovasi meski bergerak di bidang kemanusiaan namun tidak kalah dengan lainnya. Ada sinergi dengan beberapa perusahaan swasta dimana pendonor akan mendapatkan potongan harga, dan hari ini kita meresmikan klinik pratama PMI Jember dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan,” ujar Faida.

Berbagai inovasi PMI Cabang Jember disebutkan oleh Faida di antaranya, kemandirian dalam bidang pembiayaan, layanan unit blood jet yaitu pelayanan antar darah menggunakan sepeda motor supaya cepat sampai kepada yang membutuhkan.

Faida berharap, klinik yang diresmikannya ini dijalankan dengan profesional dengan mengutamakan jaminan mutu dan kualitas dan segera mengikuti akreditasi yang telah diperintahkan oleh Pemerintah.

Baca Juga :  Pendaftaran Nikah Dilakukan Secara Online, Akibat Covid-19

Dalam acara tersebut, Faida juga meminta kepada PMI cabang Jember untuk menyediakan bank darah di setiap rumah sakit di Jember supaya semakin mempersingkat waktu yang dibutuhkan untuk menyerahkan darah kepada yang membutuhkan.

“Dan perintah ibu bupati harus membuat bank darah di seluruh rumah sakit telah direspon baik oleh karenanya saya yakin dan percaya PMI cabang Jember akan lebih berkembang,” ucap Faida.

Sementara itu, Ketua PMI Cabang Jember, EA. Zainal Marzuki menjelaskan berbagai fasilitas klinik tersebut di antaranya memiliki pelayanan poli umum, poli gigi, dan untuk ibu hamil ditangani oleh bidan dan dokter umum.

“Saya tadi minta kepada ibu bupati untuk menyiapkan dokter kandungan yang diperbantukan ke klinik ini, harapan kami nanti selain rawat jalan juga menambah fasilitas rawat inap karena klinik ini lokasinya sangat strategis di daerah rawan kecelakaan,” kata Zaenal.

Klinik pratama ini juga telah dilengkapi dengan ambulance umum dan ambulance jenazah secara gratis untuk masyarakat. Selain itu klinik ini juga akan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Belum Diketahui Penyebabnya, Lahan Perhutani Sumenep Terbakar

Selain itu, Zaenal juga menegaskan bahwa PMI cabang Jember yang bergerak di bidang kemanusiaan akan selalu mendukung Pemerintah, dan sesuai permintaan bupati, Zaenal mengatakan kewajiban menyediakan bank darah itu kewajiban rumah sakit.

“Jadi memang berdasarkan peraturan seharusnya rumah sakit berkewajiban menyediakan bank darah rumah sakit (BDRS) tapi ada persoalan pada rumah sakit dengan pembiayaan mendirikan bank darah. Kedua ada resiko jika rumah sakit memiliki bank darah maka dia harus menyediakan darah yang sudah kita olah dan persiapkan dan akhirnya berhitung, itu akhirnya rumah sakit swasta utamanya agak berpikir untuk menyediakan bank darah, dan kami sangat siap untuk menyuplai jika ada rumah sakit yang menyediakan bank darah,” jelas Zaenal.

Peraturan yang mewajibkan rumah sakit mempunyai bank darah terdapat pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 83 Tahun 2014 pasal 40 ayat 01.

“Namun BDRS bukan cabang dari PMI tapi unit yang harus ada di rumah sakit,” pungkas Zaenal.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Amin
Publisher : Mariska