Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Bupati Raja Ampat, Tunjuk Steven Numberi Sebagai Plt Kepala BKDD

Avatar of admin
×

Bupati Raja Ampat, Tunjuk Steven Numberi Sebagai Plt Kepala BKDD

Sebarkan artikel ini
P2247445 Copy
Bupati Raja Ampat, H. Abdul Faris Umlati, SE

Reporter : Zainal

Raja Ampat, Suara Indonesia-News.Com – Pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) dalam rangka penunjukan pelaksana tugas (plt) Badan Kepegawaian dan Diklat (BKDD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Rabu (24/2/2016) pukul 10.00 wit bertempat di aula kantor Bupati Raja Ampat.

Acara tersebut dihadiri Bupati Raja Ampat, H. Abdul Faris Umlati, SE dan wakilnya, Imanuel Piter Urbinas, S.Pi, M.Si, plt Sekda Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si, wakil ketua satu DPRD Raja Ampat, Rahmawati Tamima, S.IP, wakil ketua dua DPRD Raja Ampat, Yuliana Mansawan, Muspida, asisten dan staf ahli serta para pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Raja Ampat.

Prosesi sertijab penunjukan pelaksana tugas (plt) Kepala  Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD), Steven Numberi, S.Sos, M.Ec.Dev, diawali dengan pembacaan surat penunjukan Bupati Raja Ampat, H. Abdul Faris Umlati, SE Nomor : 821.2/101/2016 oleh penyelenggara dilanjutkan pembacaan berita acara dan diteruskan penyerahan daftar P3d Inventaris barang dari pejabat lama, Samgar Sosir, S.Sos, MH kepada pejabat pelaksana tugas, Steven Numberi, S.Sos, M.Ec.Dev.

Baca Juga :  Puan: Pelayanan Kesehatan Harus Dapat Menjangkau Seluruh Rakyat Indonesia

Bupati Raja Ampat, H. Abdul Faris Umlati, SE dalam sambutannya mengatakan, penunjukan pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) sudah sesuai dengan UU No: 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pasal 117 ayat 1 yang menyebutkan, ”jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun” karena pejabat lama menduduki jabatan kepala badan BKDD Kabupaten Raja Ampat telah melebihi lima tahun sehingga harus diganti.

Bupati Raja Ampat, H. Abdul Faris Umlati, SE berharap, dengan penunjukan, Steven Numberi, S. Sos, M.Ec.Dev sebagai pelaksana tugas (plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan tata cara dan implementasi kebijakan serta dapat memberikan nuansa baru dan kontribusi yang besar bagi Pemerintah daerah.

Baca Juga :  Plt. Bupati Atim Buka Bimtek KPPS

Sementara pelaksana tugas kepala  Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) kabupaten Raja Ampat saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai pelantikan mengatakan, sesuai amanah yang diberikan oleh Bupati Raja Ampat kepada saya,pertama membenahi BKDD tentang sistem aturan kepegawaian yang selama ini dianggap kurang berjalan dengan mestinya.

Menurut Steven Numberi jika para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak disiplin dalam melaksanakan tugas dan kewajibanya, maka akan menghasilkan pelayanan yang buruk kepada masyarakat.Dengan demikian saya akan merubah sistem dan memberlakukan disiplin para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah kabupaten Raja Ampat dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya demi terwujudnya pelayanan yang baik kepada seluruh masyarakat kabupaten Raja Ampat. tegasnya.