Raja Ampat, Suara Indonesia-News.Com – Bupati Raja Ampat, Drs. Marcus Wanma, M. Si akan menindak tegas Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat politik praktis apalagi sampai melakukan kampanye politik dalam Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 nanti.

”Aturan sudah jelas, bahwa PNS harus netral tidak boleh terlibat langsung dalam politik praktis, apabila dilanggar akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dalam UU No 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Marcus Wanma saat memimpin apel pagi dalam rangka koordinasi yang dihadiri hampir seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara Kabupaten Raja Ampat, Senin (31/8/2015) di lapangan kantor Bupati Raja Ampat.
Menurutnya, pembangunan akan berjalan lancar apabila target untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dapat terwujud.
Bupati, Drs. Marcus Wanma, M. Si memerintahkan, agar seluruh PNS di jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Raja Ampat, meningkatkan kualitas kerjanya berfokus kepada pelayanan masyarakat dan tidak terlibat politik praktis.
“Jika itu dilanggar, saya akan tindak tegas,”pungkasnya.(Zainal).
