Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Bupati Pamekasan Serahkan Sertifikat Program PTSL, Begini Harapan Kholilurrahman

Avatar of admin
×

Bupati Pamekasan Serahkan Sertifikat Program PTSL, Begini Harapan Kholilurrahman

Sebarkan artikel ini
IMG 20250415 131924

PAMEKASAN, Selasa (25/03) suaraindonesia-news.com – Bupati Pamekasan, Kholilurrahman secara simbolis menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan, Selasa (25/03/2025).

Dalam acara tersebut sertifikat yang dibagi tidak hanya program PTSL namun terdapat pula sertifikat hak atas tanah lintas sektor (lintor), aset pemerintah kabupaten (pemkab), aset desa, hingga sertifikat tanah wakaf.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, jajaran Forkopimda, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan pimpinan OPD terkait, Camat serta beberapa pejabat lainnya

Baca Juga :  Polres Pamekasan Amankan 12 Orang Terkait Dugaan Judi Sabung Ayam

Bupati Pamekasan, Kholilurrahman dalam sambutannya mengatakan, bahwa sinergitas yang baik antara pemerintah daerah dengan BPN dalam mensukseskan program sertifikasi hak atas tanah tersebut bisa mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat meskipun ditengah adanya aturan efisiensi anggaran.

“Aset pemkab dan aset desa harus terus kita galakkan untuk memastikan bahwa aset-aset ini terjamin kepastian hukumnya,” katanya.

Selain itu, bupati juga berharap agar OPD juga proaktif dalam mendorong program sertifikasi aset pemerintah daerah. Sebab, sertifikasi ini merupakan aset masa depan untuk memastikan kepemilikan atas tanah yang dimiliki pemkab, desa, hingga milik masyarakat secara pribadi.

“Ini untuk meminimalisir konflik, termasuk dalam keluarga. Sehingga, kegiatan ini menjadi ladang amal yang tak terhingga untuk menjadi bekal di akhirat kelak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPN Pamekasan, Sugiayanto mengungkapkan, sertifikasi tanah itu merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan kenyamanan dan keamanan atas tanah yang dimiliki masyarakat.

“Program ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan atas hak tanah yang dimiliki masyarakat,” tandasnya.