PAMEKASAN, Jumat (22/10/2021) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melaksanakan upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2021 dilakukan di Lapangan Nagara Bhakti Pendopo Ronggosukowati, Jumat (22/10/2021).
Kegiatan upacara HSN dengan tema “Santri Siaga Jiwa Raga” itu diikuti para santri dari sejumlah Ponpes di wilayah Bumi Gerbang Salam, dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam saat membacakan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia menyampaikan, kalangan santri memiliki hari yang teramat istimewa. Di mana 22 Oktober telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo menjadi Hari Santri melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
“Tanggal 22 oktober ini sebagai bagian dari turunan ikhtiar resolusi jihad yang disampaikan oleh KH Hasyim Asyari yang memerintahkan kepada seluruh pesantren dan santri di Indonesia untuk berjuang melawan penjajah dengan pondasi dan pemikiran hubbul wathan minal iman,” kata Baddrut Tamam saat memberikan sambutan.
Selain penetapan Hari Santri, santri dan pesantren juga telah memiliki Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Sehingga pesantren juga memiliki kemampuan dan peran penting terhadap bangsa yang telah diakui oleh negara.
“Undang-Undang ini memberikan afirmasi, rekognisi, dan fasilitasi terhadap pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat. Karena modal utamanya adalah tradisi kedisiplinan yang selama ini diajarkan kepada para santri,” pungkasnya.(Adv)
Reporter : My
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful