PAMEKASAN, Rabu (17/12) suaraindonesia-news.com – Sebanyak 4.161 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Pamekasan secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK tersebut berlangsung khidmat di Lapangan Naghara Bhakti, Pamekasan, Rabu (17/12/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Pamekasan Kholilurrahman menegaskan bahwa pelantikan ini harus dimaknai sebagai momentum untuk meningkatkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Rasa syukur tersebut, menurutnya, harus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas secara sungguh-sungguh sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Sebagai implementasi rasa syukur itu, sebagai ASN saudara dapat mewujudkannya dengan melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh serta mengimplementasikan nilai dasar ASN BerAKHLAK,” ujar Kholilurrahman.
Bupati juga menekankan bahwa PPPK yang baru dilantik mengemban amanah sebagai pelayan publik. Oleh karena itu, seluruh PPPK dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Ia menambahkan bahwa sumpah dan janji yang diucapkan dalam pelantikan harus menjadi motivasi sekaligus pengawas diri, sehingga pegawai dapat bekerja secara optimal tanpa harus selalu diawasi oleh atasan atau pihak lain.
“Sebagai pelayan publik, saudara dituntut untuk bersikap dan berperilaku sebagai pelayan masyarakat yang memberikan pelayanan terbaik, yang akurat, tepat, mudah, murah, dan sederhana kepada siapa pun yang dilayani,” tegasnya.
Acara penyerahan SK tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh PPPK paruh waktu yang dilantik.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pamekasan, Saudi Rahmam, menjelaskan rincian PPPK paruh waktu yang dilantik pada hari ini. Menurutnya, jumlah tersebut terdiri atas tenaga teknis sebanyak 2.674 orang, tenaga guru 722 orang, dan tenaga kesehatan 764 orang.
Saudi Rahmam menambahkan bahwa ribuan PPPK paruh waktu tersebut akan ditempatkan sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan. Penempatan dilakukan di masing-masing OPD, meskipun sebagian pegawai perlu menyesuaikan lokasi tugas.
“Kami berharap seluruh PPPK paruh waktu yang dilantik dapat bekerja secara profesional, disiplin, serta terus meningkatkan kapasitas diri dan meng-upgrade kinerjanya agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Pamekasan,” pungkasnya.












