PAMEKASAN, Kamis (13/10/2022) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berkomitmen untuk menekan angka stunting di wilayah setempat.
Komitmen tersebut dilakukan dengan cara memberikan edukasi kepada semua lapisan masyakat dengan melalui kemitraan antar organiasasi salah satunya Puskesmas.
Hal ini demi memberikan edukasi kepada warga terkait hal-hal yang akan menimbulkan anak stunting untuk di hindari salah satunya dengan pernikahan di usia dini.
“Sekarang kita sudah menekan stunting itu melalui kemitraan bersama seluruh ormas dan puskesmas untuk mengedukasi warga atau orang tuadi Desa-desa untuk tidak mengizinkan anaknya nikah di bawah umur 20 tahun,” kata Bupati Pamekasan, Rabu (12/10) kemarin.
Menurut Baddrut Tamam, sebagian masyarakat desa belum memperhatikan usia dalam menikahkan anaknya, padahal usia yang masih belia atau di bawah usia 20 tahun kecenderungannya besar untuk melahirkan anak yang stunting.
Pihaknya juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya stunting melalui program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) tahun 2022 yang digelar di Desa Bujur Barat, Kecamatan Batumarmar.
Kolaborasi atau kerja sama dalam mensukseskan sebuah program penting digalakkan sebagaimana nilai luhur bangsa Indonesia.
“Tentu, kesadaran itu harus dibangun bersama untuk menghindari pertumbuhan buruk bagi anak yang di kandungnya,” terangnya.
Bupati juga mengajak semua masyarakat bagaimana kesehatan ibu hamil kita dorong agar memakan makanan yang bergizi dana selalu memeriksa ke bidan desa.
Diketahui, Pemkab Pamekasan menerima data terakhir dari Pemprov Jawa Timur tentang jumlah stunting di daerahnya yang mencapai 9.200 anak.
Sehingga Pemkab Pamekasan perlu bekerja ekstra untuk meminimalisir angka stunting di wilayah Pamekasan.
Reporter : May
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam