NIAS, Jumat (02/09/2022) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias sampaikan Penjelasan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias tersebut langsung dibuka oleh Ketua DPRD Alinuru Laoli. Hadir juga pada kesempatan itu Bupati dan Wakil Bupati Nias, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Unsur Forkopimda Kabupaten Nias, para Kepala OPD, pimpinan Partai Politik dan para undangan lainnya.
Usai dibuka Alinuru Laoli, rapat diawali dengan penyampaian pandangan fraksi dalam rangka Pengambilan Persetujuan Bersama Atas Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022.
“Pertanyaan, saran dan himbauan yang telah disampaikan, merupakan wujud dan kepedulian atas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah setiap tahunnya,” tutur Bupati Nias Ya’atulo Gulo dalam sambutannya, Jumat (02/09).
Adapun jawaban dan penjelasan atas pandangan umum fraksi-fraksi, antara lain:
– Perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 yang disebabkan oleh situasi atau keadaan yang berubah-ubah.
– Pengalokasian anggaran untuk pelaksanaan program dan kegiatan yang belum dapat diakomodir.
– Progres pelaksanaan kegiatan fisik tahun anggaran 2022 harus diselesaikan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2022.
– Penyusunan RKPD tahun 2023 yang harus diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan.
– Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2022 membutuhkan tambahan biaya untuk pengamanan pelaksanaan pilkades.
– Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Kabupaten Nias, dengan melakukan koordinasi dengan General Manager PT. PLN (persero) UIW Sumatera Utara dan Manager UP3 PT. PLN (persero) Nias.
– Pelaksanaan kegiatan perubahan APBD Kabupaten Nias tahun anggaran 2022 tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat waktu sebelum berakhirnya tahun anggaran 2022.
– Optimalisasi pencapaian target RPJMD.
– Penataan Ibu Kota Kabupaten Nias, sehingga terjadi pemusatan aktivitas pemerintahan dan perekonomian di Ibu Kota Kabupaten Nias.
– Usul pembangunan Ruas Jalan di wilayah Kabupaten Nias demi penuntasan ruas jalan di wilayah terisolir di Kabupaten Nias.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias itu kemudian ditutup dengan Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama.
Reporter : Topan
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam