Bupati Nias Hadiri Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020, Ini Pesannya - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
PolitikRegional

Bupati Nias Hadiri Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020, Ini Pesannya

×

Bupati Nias Hadiri Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020, Ini Pesannya

Sebarkan artikel ini
IMG 20200616 144406
Bupati Nias saat menyampaikan himbauannya di acara Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020.

NIAS, Selasa (16/6/2020) suaraindonesia-news.com – Bupati Nias yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Nias, Sokhiatulo Laoli hadiri sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 Tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Nias bertempat di gedung serbaguna Kecamatan Gido, Selasa (16/6).

Dalam sambutan Ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa menyampaikan bahwa saat ini kita sudah berada pada tahap pilkada.

“Tahapan Pilkada yang telah tertunda sejak bulan tiga yang lalu karena adanya wabah Covid-19, mulai hari ini kita mulai kembali,” ungkap Firman.

Baca Juga :  Bedah RTLH dan Intervensi Gizi Spesifik Untuk Penurunan Angka Stunting, Begini Kata Wabup Deli Serdang

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengaktifkan kembali badan adhoc ditingkat Kecamatan dan Desa.

Dikegiatan yang sama, Ketua Bawaslu Novan Maskurnia Hura mengucapkan, pihaknya akan mengedepankan pencegahan dari hal-hal yang berpotensi terjadinya kecurangan.

“Ini adalah pemilihan serentak yang dimana kita diharuskan memiliki imunitas yang kuat dan tidak lupa juga dengan penerapan protokol kesehatan. Kami yang bertugas sebagai pengawas akan mengedepankan pencegahan,” ucap Novan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Nias menyatakan dukungannya terhadap KPU Kabupaten Nias.

“Kita mendukung kegiatan KPU Kabupaten Nias dalam menyukseskan terselenggaranya Pilkada tentu dengan mempedomani protokol kesehatan. Namun terkait tambahan anggaran akibat Covid-19 itu menjadi tanggung jawab APBN,” jelas Bupati Nias.

Baca Juga :  Musim Tanam 2024, DKPP Sumenep Salurkan Bantuan Bibit dan Pupuk Gratis Untuk Petani Tembakau

Diakhir penyampaiannya Sokhiatulo Laoli berharap agar semua masyarakat dan penyelenggaraan pemilu dapat mengikuti protokol Kesehatan sesuai himbauan Pemerintah.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi oleh Komisioner KPU, Iman Murni Telaumbanua.

Pada sosialisasi tersebut narasumber menyampaikan jika pemilu serentak dilaksanakan pada tanggal, 9 Desember 2020.

Hadir pada sosialisasi tersebut Bupati Nias, Kasdim 0213/Nias, Mewakili Kapolres Nias, Bawaslu Nias, para pimpinan parpol, Kadis Dukcapil Kabupaten Nias, Kaban Kesbangpol Kabupaten Nias, bakal calon wakil Bupati Nias Fa’adamai, perwakilan tim Enoniu serta jajaran KPU Kabupaten Nias.

Reporter : Topan
Editor : Amin
Publisher : Ela