MAYBRAT, Senin (30/11/2020) suaraindonesia-news.com – Bupati Maybrat Drs Bernard Sagrim MM secara resmi menyerahkan SK kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2020 kepada ASN dan penyerahan SK CPNS formasi 2018 secara simbolik, penyerahan SKlaksanakan bertempat di halaman kantor Bupati Maybrat, Kumurkek. Senin (30/11).
Penyerahan secara simbolis SK CPNS Formasi Tahun 2018 dan SK Kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2020 oleh Bupati Maybrat Drs. Bernad Sagrim, M.M di dampingi Sekda Maybrat Jhoni Way S.Hut, M.Si Kepada perwakilan masing-masing eselon II, Eselon III, Eselson IV serta bagi Formasi Umum, teknis dan Kesehatan.
Bupati Kabupaten Maybrat Drs Bernard Sagrim MM dalam sambutannya menyampaikan penyerahan SK CPNS Formasi 2018 yang telah disahkan oleh BKN pusat dan penyerahan SK kenaikan pangkat bagi pegawai negeri sipil yang sudah mengabdikan diri dipemda Maybrat, dimana syarat-syarat yang ada sudah dipenuhi dan SK ini akan berlaku mulai sejak 1 Desember 2020, oleh karena itu beberapa hal terkait dengan kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Menpan RB mengintruksikan agar kita bekerja dari rumah, hal ini merupakan kebijakan pemerintah pusat dimana situasi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid 19 yang masih dalam keadaan belum normal.
Bupati Bernard Sagrim berharap Kapada seluruh pegawai negeri sipil di Instansi pemerintah kabupaten Maybrat yang ada untuk tidak bosan-bosanya mengingat bahaya, dan untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini.
“Mari kita jangan menganggap pandemi Covid-19 ini seperti biasa-biasa saja, tetapi penyakit ini masih dalam tahap meningkat, dan untuk CPNS yang ada bahwa yang menentukan kelulusan anda bukanlah Pemda Maybrat tetapi anda sendiri sesuai hasil CHT (Komputer Hasil Test),” terangnya.
“Yang menajadi proteksi saya selaku kepala daerah adalah bahwa ada CPNS formasi 2018 secara sadar mengambil kuota CPNS untuk asli orang Papua, sehingga saya langsung meminta kepada menpan RB untuk menggugurkan orang tersebut karena baru tahap seleksi saja sudah melakukan hal-hal yang tidak baik,” tutur Bupati.
Bupati berharap agar semua bekerja dengan baik, jujur dan disiplin.
“Bagi para CPNS yang sudah lulus kita akan laksanakan uji coba selama enam bulan, kemudian masuk kepada prajabatan dan saya menegaskan sekali lagi agar diikuti dengan baik karena masih ada dua tahapan lagi yang harus adik-adik jalani dan saya tidak mau mendengar ada CPNS yang baru lulus sudah meminta pindah dari lokasi pedalaman ke kota, dan hari ini juga kita akan menyerahkan surat keputusan tersebut,” ujar Bupati Bernad Sagrim.
Bupati Bernard Sagrim mengucapkan selamat untuk pimpinan SKPD yang sudah daftar lelang jabatan agar administrasi disiapkan karena kegiatan lelang jabatan ini tidak lama lagi.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat atas kelulusan CPNS formasi tahun 2018, kepada adik-adik semua dan selamat kepada PNS atas kenaikan pangkatnya dan tetap jaga kesehatan dan semangat bekerja,” tutur Bupati Bernard Sagrim.
Sementara itu Kasubid Mutasi dan Kepangkatan BKD Kabupaten Maybrat, Gema Kore, mengatakan untuk kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2020 bagi pejabat dan ASN dlingkup Pemkab Maybrat sebanyak 132 orang, golongan IV sebanyak 24 orang, dan ada golongan C dari BKN pusat serta golongan III B kebawah itu sebanyak 69 orang sedangkan sisanya masih di proses di BKN pusat. Termasuk penerimaan SK CPNS Formasi 2018 sebanyak 542 orang.
“Karena terlalu banyak, maka kita melakukan pembagian menurut Abdjat yaitu hari ini (kemarin) A sampai D dan diikuti abdjad di hari berikutnya,” ujarnya.
Ditanya syarat apa saja yang dibawa sebelum terima SK CPNS, menurutnya foto copy KTP, bukti terdaftar atau SSCN dan berpakaian hitam putih.
Reporter : Ones
Editor : Rredaksi
Publisher : Ela