PAMEKASAN, Jumat (21/12/2018) suaraindonesia.news.com – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam secara resmi melakukan soft launching Mall Pelayanan Publik yang berada di gedung Islamic Center lantai dasar jalan Raya Panglegur Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Senin (17/12) lalu.
Launching pelayanan publik ini dilakukan Bupati Pamekasan setelah memimpin upacara hari Nusantara Nasional di halaman gedung Islamic Center.
“Kita ini sedang berikhtiar sekuat tenaga untuk kemudian memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Pamekasan,” kata Baddrut.
Salah satu pelayanan yang ada, yaitu dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan yang juga ikut andil dan membuka stand pelayanan di Mall Pelayanan Publik satu atap tersebut.
Menurut Kadinkes Pamekasan, Ismail Bey mengatakan bahwa, pihaknya siap mendukung dan menyukseskan Program Bupati Pamekasan dengan memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat (Pemohon)
“Kita bagi dua macam layanan permohonan perijinan di Dinas Kesehatan, yang pertama layanan Quick Servis atau layanan yang bisa dengan cepat kita layani, misalnya permohonan surat izin kerja perawat (SIKP), SIPP, SIKB, SIBP, SIPA, SIKTIK, Surat Izin Praktek (SIP) Dokter, Dokter gigi, SIKPG dan banyak lagi pelayanan permohonan yang lain,” katanya.
Ismail Bey melanjutkan, selain layanan Quick servis, pihaknya juga melayani layanan Long Servis atau layanan yang prosesnya harus melibatkan OPD yang lain.
“Layanan Long Servis diantaranya, Permohonan izin Klinik, Permohonan izin mendirikan rumah sakit, Permohonan Operasional rumah sakit, Permohonan izin Optikal/ Laboratorium Optik, Permohonan Izin Laboratorium Klinik Umum Pratama, Permohonan rekam pendaftaran penyehat tradisional, Permohonan surat Izin Apotek (SIA) dan banyak lagi yang lainnya,” ujarnya.
“Jadi masyarakat atau pemohon sudah tidak lagi harus memutar kesana kemari dalam mengurus izin, karena disini semua sudah ada bahkan satu atap, terbukti mulai launching Mall Pelayanan Publik ini, untuk Dinas Kesehatan sudah ada 12 pemohon, dengan katagori 10 Pemohon Quick Servis yang sudah selesai kami layani dan 2 Katagori Pemohon Long Servis,” tegas Ismail Bey selaku Kadinkes Pamekasan.
Ia juga menambahkan adanya mall pelayan ini akan mempermudah dalam mengurus sesuatu dan pemerintah akan lebih cepat dalam memberikan pelayanan.
“Mall pelayanan ini merupakan perwajahan kabupaten Pamekasan untuk pelayanan ini. Karenanya ini perwajahan kita tentu akan kita terus bangun kinerja yang profesional, kecepatan kerja dan seterusnya,” pungkasnya.
Reporter : May
Editor : Amin
Publisher : Imam