Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Bupati Lumajang; Stop ODF Sembarangan

Avatar of admin
×

Bupati Lumajang; Stop ODF Sembarangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20200208 161536
Bupati saat memberikan sambutan acara sosialisasi perbup dan strategi percepatan ODF.

LUMAJANG, Sabtu (8/2/2020) suaraindonesia-news.com – Guna lebih mengoptimalkan dalam percepatan Open Defecation Free (ODF) di Kabupaten Lumajang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) dan Strategi Percepatan ODF di Kabupaten Lumajang, yang bertempat di ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang.

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat membuka acara tersebut menyampaikan bahwa ODF merupakan suatu kondisi ketika setiap individu dalam sebuah komunitas tidak melakukan buang air besar sembarangan. Menurutnya, pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk menanggulangi penularannya harus ada strategi pada permasalahan ini.

Bupati berkeinginan agar jajarannya khususnya di tingkat pemerintah kecamatan untuk mempunyai langkah-langkah konkrit dalam percepatan stop buang air besar sembarangan kepada masyarakat.

“Hari ini kita melaksanakan sosialisasi tentang Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2018 yang intinya adalah tentang stop buang air besar sembarangan dan percepatan strategi ODF,” ujarnya.

Baca Juga :  Corona Zero, Berikut Update Informasi PP, OTG dan ODP di Kabupaten Nias

Bupati menjelaskan bahwa saat ini di Kabupaten Lumajang yang sudah melakukan ODF hanya 7 dari 21 Kecamatan, harapannya kedepan di setiap rumah memiliki kamar mandi sehat yakni kamar mandi yang bersih dengan difasilitasi jamban.

“Kecamatan yang sudah melakukan ODF di Kabupaten Lumajang yaitu Kecamatan Gucialit, Senduro, Padang, Kedungjajang, Pronojiwo, Pasrujambe dan Kecamatan Klakah,” jelasnya.

Untuk lebih mengoptimalkan Lumajang menjadi Kabupaten ODF, 14 Kecamatan yang masyarakatnya masih belum 100 persen ODF, diharapkan Bupati agar disetiap desanya diintervensi oleh Camat.

Desa juga diharapkan memiliki program jambanisasi yang diambilkan dari anggaran Dana Desa yang ada.

“Pemerintah Kabupaten akan terus berikhtiar melalui program yang ada di pemukiman atau program pembantuan yang lain melalui dana dari pihak yang lain untuk fokus terhadap peningkatan ODF dengan cara melakukan program jambanisasi,” tutur Bupati.

Baca Juga :  Desa Banyumas Bangun Terowongan Jalan Tempat Wisata Buah Anggur dan Markisa Sejauh 250 Meter

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lumajang, Bayu Wibowo Ignasius menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini untuk memaparkan peran dan tugas lintas sektor di kecamatan dalam peningkatan akses jamban masyarakat sebagai persyaratan dalam mengikuti penilaian Kabupaten Sehat.

“Kegiatan interfensi dalam mengatasi permasalahan masyarakat yang masih buang air besar sembarangan menjadi tugas kita bersama, oleh karena itu peran dan tugas tim stop buang air besar dalam mendukung percepatan ODF Kabupaten sangatlah penting,” jelasnya.

Harapannya dengan adanya kegiatan sosialisasi ini bisa menghasilkan persamaan persepsi di setiap sektor dalam percepatan ODF di Kabupaten Lumajang.

Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Oca