Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

Bupati Jember Hadiri Pengukuhan Dua Guru Besar Unej

Avatar of admin
×

Bupati Jember Hadiri Pengukuhan Dua Guru Besar Unej

Sebarkan artikel ini
IMG 20221212 152003
Foto: Bupati Jember Hendy Siswanto berfoto bersama kedua doktor baru Unej.

JEMBER, Minggu (30/10/2022) suaraindonesia-news.com – Bupati Jember, Hendy Siswanto, menghadiri pengukuhan dua guru besar Universitas Jember (Unej).

Kedua guru besar yang dikukuhkan ialah Profesor Bayu Anggono yang merupakan guru besar ilmu perundang-undangan termuda se-Indonesia dengan usia 39 tahun dan Profesor Sri Hernawati.

Bupati Jember, Hendy Siswanto, mengucapkan selamat atas pencapaian ini kepada kedua doktor baru.

“Selamat kepada Prof. Bayu Dwi Anggono dan Prof. Sri Hernawati, ini adalah kabar baik bagi masyarakat Jember yang mana dengan bertambahnya guru besar akan membawa banyak manfaat lagi masyarakat kita,” ungkap Hendy Siswanto, Minggu (30/12).

Prosesi pengukuhan kedua doktor ini dihadiri sejumlah menteri dan pejabat negara di Gedung Auditorium Unej, Jawa Timur, Sabtu 29 Oktober 2022.

Baca Juga :  Ditengah Maraknya Virus Corona, Nyamuk Demam Berdarah Serang Warga di Banyuwangi

Menteri yang hadir adalah Menko Polhukam, Mahfud MD, dan Menkumham Yasonna Laoly, kemudian dari pejabat negara ada Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, dan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono,

Selanjutnya, Hakim MK Prof. Arief Hidayat, Hakim Agung Soeharto, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

“Baru kali ini ada pengukuhan guru besar yang mempertemukan tiga cabang kekuasaan dalam suatu negara sekaligus, yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif,” kata Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah di sela acara pengukuhan.

Sedangkan dari kalangan eksekutif diwakili Menkopolhukam dan Menkumham, kemudian yudikatif dengan hadirnya Ketua dan Hakim MK serta hakim agung, serta dari kalangan legislatif dari pejabat MPR dan DPR.

“Semoga dengan tambahan guru besar kali ini akan memperkuat kedudukan Universitas Jember sebagai perguruan tinggi kebangsaan melalui lulusannya yang dapat menjaga NKRI dan Pancasila,” kata Ahmad Basarah yang juga dosen luar biasa di Fakultas Hukum Unej itu.

Profesor Bayu Dwi Anggono yang dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Perundang-Undangan dari Fakultas Hukum merupakan guru besar Ilmu perundang-undangan termuda di Indonesia, sedangkan Prof. Dr. drg. Sri Hernawati dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Penyakit Mulut dari Fakultas Kedokteran Gigi.

Baca Juga :  Terbongkar, Ternyata Ini Terduga Penyebar Video Panas Wanita Cantik Viral Dengan 4 Lelaki Berbeda di Sumenep

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam