JEMBER, Jumat (15/2/2019) suaraindonesia-news.com – Sejak dikeluarkannya SK Menteri ESDM No.1802/K/30/MEM/201 tanggal 23 April 2018 soal Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) pada lampiran IV yang terdapat Blok Silo seluas 4000 ha, Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR mengaku menerima berbagai fitnah yang dilontarkan kepada dirinya.
Hal tersebut diceritakannya saat memberikan sambutan di hadapan ratusan masyarakat Desa Pace Kecamatan Silo pada acara tasyakuran masyarakat setempat atas dicabutnya keputusan tambang emas, tadi siang.
“Berkali-kali sejak saya dilantik, ada demo tolak tambang. Bahkan ada yang datang kepada saya bahwa telah mendengar saya telah menerima uang untuk menyetujui ijin tambang, naudzubillahimin dzalik. Fitnah-fitnah itu akhirnya terjawab sekarang. Saya bersama wakil bupati tidak pernah membuat komitmen urusan tambang apalagi terima duit-duit,” jelas Faida.
Fitnah-fitnah tersebut menurutnya didasarkan pada peluang kekayaan yang ditawarkan dari hasil pertambangan.
“Orang menambang emas, sekali gali bisa bikin orang kaya jadi banyak orang yang gelap mata walaupun resikonya bertentangan dengan keinginan msyarakat banyak dan keselamatan ekosistem kita di kemudian hari yang akan kita sesali bersama,” ujarnya
Dia juga mengaku difitnah bahwa ketika kampanye saat mencalonkan sebagai Bupati dan Wabup Jember telah didanai oleh para pengusaha tambang.
“Itu semua fitnah, saya tegaskan saya dan wakil bupati ini orang yang merdeka menentukan sikap untuk menolak tambang. Karena sejak dari awal kami ini tidak terikat kontrak apapun. Saya ini memilih Wabup Kyai Muqit karena salah satu kesamaannya adalah sama-sama pejuang lingkungan hidup, sama-sama aktivis lingkungan hidup sejak dari muda, bukan mendadak tolak tambang,” tegasnya.
Hasil perjuangan Tolak Tambang Silo tersebut pun berbuah manis, SK Menteri ESDM tentang WIUP Tambang Silo berhasil dicabut dari daftar penambangan nasional.
Pencabutan SK Tambang Silo tersebut tertulis pada Surat Keputusan Menteri ESDM dengan nomor 23 K / 30 / MEM / dan ditandatangani oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan pada 6 Februari 2019.
Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Amin
Publisher : Imam












