Bupati Jember Ajak Mahasiswa Tolak Ijin Eksplorasi Tambang Blok Silo

oleh -359 views
Bupati Jember menyambut baik penolakan dari mahasiswa, dia mengajak seluruh pengurus PMII mulai dari daerah hingga pusat untuk menolak ijin eksplorasi tambang blok Silo. (Foto: Humas Pemkab Jember).

JEMBER, Jumat (7/12/2018) suaraindonesia-news.com – Giliran ratusan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar demo untuk mendesak Pemkab Jember segera menyikapi surat keberatan Bupati Jember atas SK Menteri ESDM tentang ijin eksplorasi blok Silo yang tak kunjung mendapatkan jawaban dari Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

“Pemerintah daerah (Jember) sudah mengirimkan surat keberatan kepada Gubernur (Jawa Timur), namun belum ada kabar apa perkembangannya,” tegas Korlap Aksi, Ferry F. Fadillah, Jumat (7/12/2018) pagi.

Demo ini pun disambut baik oleh Bupati Jember, dr. Faida, MMR yang sangat mendukung penolakan atas SK eksplorasi tambang blok Silo. Bahkan Bupati Faida meminta PMII Cabang Jember untuk berkoordinasi dengan PMII Propinsi dan Pusat untuk bersama-sama menolak tambang Silo.

“Kalian harus berkoordinasi juga dengan PMII propinsi, PMII pusat. Ayo bergerak bersama-sama,” ajak Bupati Jember, Faida di hadapan ratusan mahasiswa PMII Jember yang berdemo.

Ratusan kader PMII cabang Jember berfoto bersama Bupati Jember, Faida usai menggelar demo. (Foto: Humas Pemkab Jember)

Bupati Jember telah mengirimkan surat keberatan atas Surat Keputusan No. 1802 K/30/MEM/2018 tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Periode 2018 dimana dalam keputusan tersebut, Blok Silo Kec. Silo Jember seluas 4.023 hektar.

Bahkan Bupati Jember langsung mendatangi Menteri ESDM, Ignasius Jonan di Jakarta agar bisa membatalkan lampiran 4 yang terlampir blok Silo dalam SK tersebut.

“Menteri ESDM bisa membatalkan (mencabut) lampiran 4 SK tersebut, dimana lampiran 4 khusus tentang Blok Silo. Menteri ESDM memastikan akan mencabut lampiran 4 SK setelah ada surat rekomendasi Gubernur Jatim menindaklanjuti surat keberatan dari Bupati Jember,” kata Kabiro Hukum Kementerian ESDM, Gufron kepada Bupati Jember pada 20 September 2018 lalu.

Selama Gubernur Jawa Timur tidak melakukan lelang atas Blok Silo, lanjut Ghufron, maka tidak ada kegiatan eksplorasi yang bisa dilakukan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember, Anas Ma’ruf mengatakan bahwa pelelangan harus ada persetujuan dari Pemerintah Daerah setempat (Pemkab Jember).

“Hingga saat ini tidak ada proses pelelangan terkait tambang blok Silo,” kata Anas.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Jember, Faida memastikan tidak akan ada pelelangan atas ijin eksplorasi tambang blok Silo.

“Tidak ada blok tambang Silo itu, Karena memang sampai sekarang belum di anulir, Namun saya pastikan, bahwa tidak akan ada pelelangan, karena bisa beroperasinya tambang diperlukan adanya suatu proses lelang,” katanya, Kamis (6/12) saat menghadiri Konferensi Hukum di Hotel Aston Jember.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Agira
Publisher : Imam

Tinggalkan Balasan