JEMBER, Jumat (12/4/2019) suaraindonesia-news.com – Pasca pemberhentian Siti Nurul Qomariyah sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jember pada Rabu (10/4/2019), Bupati Jember, Faida menunjuk Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dyah Kusworini sebagai Plt. Kadinkes Jember.
“Ya, tadi pagi sudah saya tunjuk Plt-nya sementara, Bu Dyah,” kata Bupati Jember, Faida usai melantik puluhan pejabat di Pendapa Wahyawibhawagraha, Jember, Jumat (12/4/2019) sore.
Ketika disinggung mengenai pembenastugasan Siti Nurul Qomariyah dari jabatannya sebagai Kadinkes, Bupati Faida menegaskan, pembebastugasan Nurul sudah sesuai dengan prosedur dan aturan di ASN.
“Kan ada prosedur dan mekanisme, semuanya sudah dilakukan. Pembebastugasan ini kan pembinaan yang sesuai dengan ketentuan,” tegas Faida.
Menurutnya, ada sejumlah faktor kenapa Inspektorat Jember memeriksa Nurul sampai akhirnya turun SK pembebastugasan untuk Nurul sebagai bentuk pembinaan.
Ada beberapa hal selain administrasi pengelolaan keuangan, juga ada hal lain. Aturan harus ditegakkan. Kalau kerugian negara tidak ada,” tegas Faida.
Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Amin
Publisher : Dewi













