SAMPANG, Senin (27/11/2017) suaraindonesia-news.com – Bupati Kabupaten Sampang H. Fadhilah Budiono, meminta pihak rekanan PT Indopenta Bumi Permai, untuk memperbaiki kerusakan fasilitas warga, dampak dari pengerjaan proyek instalasi pompa bajir di Jalan Sejahtera III, Kampung Kajuk, Kelurahan Rongtengah, Sampang, Madura.
Orang nomor satu di kota Bahari ini meminta kepada rekanan PT Indopenta Bumi Permai segera memberikan ganti rugi dan memperbaiki bangunan yang rusak akibat proses pengerjaan tersebut.
“Seharusnya jangan sampai terjadi merusak bangunan warga. Itu tidak boleh,” terangnya, Senin (27/11/2017).
Mantan Kapolres Sampang itu menambahkan pihaknya akan mensurvei langsung ke lokasi dengan mengajak bagian teknik.
Upaya untuk meminimalisir banjir yang setiap tahun terjadi perlu adanya tindakan.
Namun, tidak harus merusak fasilitas disekitar. “Apalagi kerusakan menimpa rumah warga. Itu tidak boleh dan harus diperbaiki secepatnya,” tegasnya.
Desakan juga dilontarkan oleh Akhmad Ripto selaku Ketua RT V/RW VI. Pihaknya mengaku kasihan kepada warganya yang terdampak terutama halaman belakang milik Lilik Linawati rusak.
Hingga bangunan sisi barat di bagian belakang retak serta septic tank dan tanaman ambles.
“Tolong kasihani warga, akibat septic tank rusak, bu Lilik setiap BAB harus menumpang ke tetangga,” ujarnya.
Lanjut Ripto, tanah yang dikeruk dan longsor itu harus dihitung dan diganti. Paling tidak pemerintah harus memikirkan nasib rakyat kecil. Ketika masyarakat terkena dampaknya.
“Kalau berlangsung selama sebulan menumpang di rumah orang jelas menyiksa. Apalagi saat ini musim penghujan. Kalau misalkan butuh malam hari kan kasian juga,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Mei Sunarto selaku Site Enginner (SE) PT Indopenta Bumi Permai mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab apapun kerusakan atas pekerjaannya itu.
“Yang rusak akan diperbaiki. Rumah rusak diperbaiki, jalan rusak diperbaki. Itu sudah menjadi tanggungjawab kami,” katanya.
Sedangkan septic tank warga yang rusak pihaknya berjanji akan membangun baru. Namun, setelah proses pemancangan dan pengecoran lokasi pompa banjir selesai.
“Karena selama kolaman belum selesai tidak bisa. Itu percuma,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, nilai pagu paket proyek itu sebesar Rp 14.305.644.000, sedangkan nilai hasil penafsiran sendiri (HPS) berjumlah Rp 14.303.960.000. Peserta yang ikut lelang 25.
Tapi pemenangnya PT Indopenta Bumi Permai dengan nilai kontrak (harga terkoreksi) sebesar Rp 13.999.601.000. Jumlah hari pengerjaan 120 hari.
Digarap pada 22 Agustus dan selesai 27 Desember 2017 mendatang. Pengerjaan disebar menjadi dua paket. Pertama di Jalan Bahagia. Kedua di Jalan Sejahtera gang 3, Kampung Kajuk, Kelurahan Rong Tengah, Sampang. (nor/fer)