Berita

Bupati Deli Serdang Dampingi Menkop dan UKM Bagikan 1.000 NIB

Avatar of admin
×

Bupati Deli Serdang Dampingi Menkop dan UKM Bagikan 1.000 NIB

Sebarkan artikel ini
IMG 20220610 213723
Foto: Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) RI, Drs Teten Masduki, hadiri acara Fasilitasi Penerbitan 1.000 Nomor Induk Berusaha bagi Usaha Mikro Kecil Menengah di Ballroom Wing Hotel Kualanamu, Batang Kuis, Jumat (10/06/2022).(Foto: M. Habil Syah/SI)

DELI SERDANG, Jumat (10/06/2022) suaraindonesia-news.com – Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan bersama Ketua DPP Paguyuban Keluarga Besar (PKB) Pujakesuma, Eko Sopianto mendampingi Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) RI, Drs Teten Masduki, menghadiri acara Fasilitasi Penerbitan 1.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Binaan Pujakesuma di Ballroom Wing Hotel Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, Jumat (10/06/2022).

Seusai acara, Bupati menjelaskan jika sektor UMKM memiliki peran sangat penting, baik dari sisi jumlah keluarga yang terlibat maupun dari sisi kontribusinya terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), tidak hanya secara nasional, tapi juga kabupaten/kota, khususnya Deli Serdang.

“Maka dari itu, Kabupaten Deli Serdang pasti memberikan perhatian penuh. Bagaimana UMKM di Deli Serdang cepat berkembang dan itu bisa dimulai dari proses pemberian perizinan, melakukan pendampingan yang diperlukan oleh pelaku UMKM,” jelas Bupati.

Bupati Ashari juga menjelaskan tentang proses pembuatan dan penerbitan NIB di Deli Serdang, yaitu anggota masyarakat melakukan proses NIB melalui aplikasi OSS atau https://oss.go.id.

“Peran pemerintah kabupaten adalah mendorong, memotivasi dan mengingatkan masyarakat yang menjadi pelaku UMKM untuk menggunakan aplikasi tersebut untuk mendaftarkan usahanya,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Drs Teten Masduki dalam sambutannya mengemukakan NIB adalah hal penting bagi para pelaku UMKM.

Menurutnya, pemerintah ingin segera mengubah pelaku usaha mikro yang informal untuk segera memiliki NIB.

“Dengan mendapat NIB, statusnya sama dengan perusahaan, sehingga bisa melakukan kontrak kerja dengan perusahaan lain, bisa akses pembiayaan, bisa akses izin edar, bisa juga dapat izin sertifikasi halal,” terang dia.

Lebih lanjut, Menteri Koperasi dan UKM, menegaskan bahwa pemerintah menargetkan setiap tahun bisa menerbitkan 2,5 juta NIB.

Sementara itu, jumlah pelaku usaha mikro saat ini sebesar 96 persen dari seluruh pelaku UMKM, atau sekitar 60 juta.

“Kalau target 2,5 juta pertahun, anggap saja mereka sekarang belum punya izin usaha, ini baru selesai 20 tahun lagi,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, untuk mencapai target tersebut perlu dilakukan terobosan. Perlu strategi bersama, tak hanya pemerintah tapi juga swasta termasuk organisasi masyarakat.

Menkop dan UKM juga menyampaikan, jika selama ini potensi ekonomi rakyat atau UMKM kurang diperhitungkan.

Padahal, kata dia, UMKM berkontribusi terhadap 61 persen PDRB Indonesia dan menyerap 120 juta lapangan kerja.

Dengan kontribusi itu, penyaluran kredit perbankan untuk UMKM hanya 19,8 persen. Hal itu tergolong kecil jika dibandingkan dengan UMKM di Malaysia atau Korea Selatan.

“Mari bersama-sama kita perkuat ekonomi rakyat,” tandasnya.

Di acara tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Dra Hj Rabiatul Adawiyah Lubis, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan PPTSP, M Salim SP, Kadis Kominfostan, Dr Dra Hj Miska Gewasari, Kepala Dinas Budporapar, H Khoirum Rijal, Sekretaris Dinas Perindag Afwan Efendi.

Reporter : M. Habil Syah
Editor : Nurul Anam
Publisher : Romla