Bogor Suara Indonesia-News.Com – Bupati Bogor, H Rachmat Yasin dikabarkan dijemput petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/5/2014) malam sekitar pukul 19.30.
Orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu dijemput petugas KPK dari rumah pribadinya di Perumahan Yasmin, sektor 2, Jalan Wijaya Kusuma Raya No. 103, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Informasi yang dihimpun Suara Indonesia, menyebutkan Bupati dijemput petugas KPK yang datang menggunakan empat mobil. Selain Rachmat Yasin, petugas KPK juga membawa ajudan dan sopir pribadi Bupati Bogor tersebut.
Bebera Sumber mengatakan, petugas juga membawa sebuah kardus dan dokumen dari rumah tersebut.”Saya tidak tahu isinya apa dalam kardus tersebut,” ujar sumber tersebut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait penjemputan Bupati Bogor ini.
Hingga saat ini, situasi di rumah Rachmat Yasin terlihat lenggang dan tidak ada aktitas orang di dalamnya. (Iran G Hasibuan).