PAMEKASAN, Kamis (11/08/2022) suaraindonesia-news.com – Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, resmi mendapat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Program Pamekasan Call Care (PCC), untuk memperoleh perlindungan secara hukum dan kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pemberian hak paten atas PCC tersebut diberikan langsung oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kaban Litbang) Provinsi Jawa Timur, Anom Surahno.
Penyerahan hak paten atas PCC tersebut diterima Bupati Baddrut Tamam di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggo sukowati, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Bupati Baddrut Tamam mengatakan, bahwa akan terus berikhtiar untuk menjadikan Pamekasan sebagai kabupaten yang inovatif di era revolusi industri 4.0 melalui semangat kolaborasi bersama sebagai kebutuhan untuk kemajuan bangsa.
“Inovasi dengan menguatkan semangat kolaborasi perlu, agar Pamekasan ke depan mampu berdaya saing dengan kabupate atau kota lain di Indonesia,” kata Bupati Baddrut Tamam, Kamis (11/08).
Dia juga meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat untuk melakukan inovasi dalam setiap program yang dirancang dengan memanfaatkan beberapa space dan ruang tanpa melanggar regulasi. Seperti program PCC yang resmi mendapatkan hak paten atau HaKI.
“Kita semua harus berpikir out off the box dalam melakukan sesuatu sebagai terobosan baru, tentu dengan cara atau strategi yang berbeda dari biasanya,” terangnya.
Menurut, di era revolusi industri seperti sekarang banyak membutuhkan pemikiran di luar kotak biasa, tidak bisa menggunakan cara lama yang dipastikan akan ditinggalkan oleh perkembangan zaman.
“Inovasi itu untuk perubahan, pemerintahan zaman ini harus menggunakan sudut pandang, cara kerja zaman ini, bukan zaman dulu. Makanya saya berpikir, pemerintahan ini disamping tetap menggunakan aturan-aturan, ada space atau ruang, bisa saja besar, bisa saja kecil tetapi disitulah inovasi yang bisa kita lakukan, contoh PCC,” paparnya.
Diketahui, pogram PCC ini lahir dari fenomena orang sakit di desa-desa yang kerap diantarkan dengan menggunakan mobil bak terbuka yang sebelumnya tidak menutup kemungkinan dijadikan alat memuat hewan dan lain-lain. Sehingga, dirinya berpikir bagaimana pelayanan kesehatan kepada masyarakat lebih baik.
“Program PCC melayani antar jemput pasien secara gratis kepada fasilitas kesehatan (faskes) dengan kendaraan yang representatif, bahkan setiap desa telah diberikan mobil Sigap yang dapat dihubungi oleh pasien setiap waktu,” tambahnya.
Tidak hanya itu, kata dia, program PCC juga menerima konsultasi kesehatan gratis selama 24 jam.
“Ini merupakan bentuk inovasi kita dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tandasnya.
Reporter : May
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam