BeritaPemerintahan

Bupati Arief Rohman Tegaskan Pengawasan sebagai Benteng Anggaran Rakyat

×

Bupati Arief Rohman Tegaskan Pengawasan sebagai Benteng Anggaran Rakyat

Sebarkan artikel ini
IMG 20251218 184921
FOTO: Bupati Blora, H. Arief Rohman, saat memberikan penghargaan pada salah satu OPD Blora.

BLORA, Kamis (18/12) suaraindonesia-news.com Pemerintah Kabupaten Blora menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, saat membuka kegiatan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Tahun 2025 di Ballroom Azana Garden Hill Resort Blora, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan yang mengusung tema “Sesarengan Mbangun Blora, Sinergi Pengawasan oleh APIP untuk Pembangunan Berkelanjutan” ini diselenggarakan sekaligus dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Arief Rohman menekankan bahwa fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak seharusnya dipandang sebagai upaya mencari-cari kesalahan.

“Pengawasan daerah memiliki peran strategis sebagai early warning system. Tujuannya adalah mencegah penyimpangan sejak dini, mendorong perbaikan kinerja, serta memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Bupati juga mengajak seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat untuk menjadikan Inspektorat sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan program pembangunan. Menurutnya, sinergi pengawasan sangat penting agar seluruh program berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, sekaligus mencapai target pembangunan secara optimal.

Sejalan dengan hal tersebut, Koordinator Pengawas (Korwas) Bidang Program, Pelaporan, dan Pembinaan APIP Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah, Ratna Wiji Hastuti, menjelaskan bahwa paradigma pengawasan saat ini telah mengalami pergeseran.

“APIP kini berperan sebagai strategic partner dan trusted advisor. Peran kami bukan lagi semata-mata sebagai watchdog, melainkan membantu OPD agar potensi masalah dapat dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih besar,” jelas Ratna.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Kabupaten Blora, Irfan Agustian Iswandaru, memaparkan capaian tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2024. Dari total 101 LHP dengan 569 temuan, sebanyak 343 rekomendasi telah dinyatakan selesai ditindaklanjuti.

Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi, Pemerintah Kabupaten Blora memberikan penghargaan kepada sejumlah instansi dengan progres penyelesaian tindak lanjut tercepat hingga 100 persen. Untuk kategori OPD, penghargaan diberikan kepada Bapperida, Kesbangpol, dan Dinrumkimhub. Sementara kategori kecamatan diraih oleh Kecamatan Banjarejo, Sambong, dan Bogorejo. Adapun kategori desa diberikan kepada Desa Bogowanti (Kecamatan Ngawen), Desa Karanganyar (Kecamatan Todanan), dan Desa Sambongwangan (Kecamatan Randublatung).

Kegiatan Larwasda 2025 tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini, Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Zainul Ulum, serta jajaran kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Blora.