Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Bupati Aceh Timur: Stop Aktifitas di Saat Azan

Avatar of admin
×

Bupati Aceh Timur: Stop Aktifitas di Saat Azan

Sebarkan artikel ini
jkhkjh
Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib, SH, (Rocky) saat menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 hijriyah di Peureulak Barat.

IDI, Rabu (16/1/2019) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur, mengeluarkan Surat Edaran (SE) tertanggal 14 Januari 2019 tentang Shalat Berjamaah. Diminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat didaerahnya agar menghentikan seluruh aktifitas dan kegiatan rutinitas saat azan dikumandangkan.

Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib, SH, Selasa (15/1/2019) mengharapkan agar para pegawai menghentikan semua kegiatan dan aktifitas saat azan dikumandangkan.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke 90

“Begitu azan langsung bersiap-siap menunaikan shalat fardhu, karena shalat adalah fardhu ‘ain dan sebaiknya dikerjakan diawal waktu,” katanya.

Menurut mantan ajudan Abu Matang Keh itu, shalat fardhu sebaiknya dilakukan secara berjamaah dan tempat yang baik untuk melaksanakannya adalah mesjid atau tempat ibadah lainnya yang berdekatan dengan tempat kerja.

Baca Juga :  Mulyadi Dampingi Safari Dakwah Gerakan Jumat Berkah di Desa Caringin

“Dalam surat edaran yang kita tandatangani ini meminta pimpinan OPD dan camat agar hal ini disampaikan ke kepala desa untuk diteruskan ke masyarakat secara luas dalam wilayah masing-masing, sehingga shalat fardhu ini dilakukan secara berjamaah dan dikerjakan diawal waktu ” tutup Rocky, sapaan H. Hasballah HM. Thaib, SH.

Reporter : Rusdi Hanafiah
Editor : Agira
Publisher : Imam