Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Bupati Abdya : Pengawai Negeri Sipil Nyambi Wartawan, Jeruk makan Jeruk

Avatar of admin
×

Bupati Abdya : Pengawai Negeri Sipil Nyambi Wartawan, Jeruk makan Jeruk

Sebarkan artikel ini
PhotoGrid 1464795670570

Reporter: Nazli Md

Blangpidie-Abdya, Suaraindonesia-news.com – Pengawai Negeri Sipil (PNS) yang nyambi sebagai wartawan serta PNS yang mengkritisi pemerintah merupakan jeruk makan jeruk yang dibisa dikatagorikan pelanggar peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Ir Jufri Hasanuddin MM dalam kegiatan Launching Layanan Informasi Shahabat Geutanyoe di Pendopo Bupati setempat. Rabu (1/6). Menurutnya, saat ini di Abdya ada PNS yang beraktifitas seperti bubu dua jab.

Bupati Jufri juga menegaskan, bagi siapa saja PNS yang ingin menjadi wartawan maupun menjadi politikus untuk mengkritisi pemerintah harus keluar dari PNS,”Bek lage bencong (jangan seperti bencong). Akan saya usut tuntas masalah ini,”tegasnya.

Baca Juga :  SBY Hadiri HUT Brigif Kostrad

Disebutkan Bupati Jufri, seorang PNS itu hanya bisa menulis opini yang wajar, bukan berita. Apalagi berita yang mengkritisi pemerintahan itu sendiri,”Selain melanggar peratusan pemerintah, juga dengan jelas melanggar kode etik jurnalis,”imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Jufri mengakui, layanan informasi shahabat Geutanyoe ini merupakan sebuah system untuk menampung “Keluh Kesah” masyarakat kepada pemerintah melalui media Telefon dan SMS.

“Layanan ini nantinya akan menampung segala permasalahan yang dihadapi masyarakat sehari hari, seperti masalah Pertanian, kelautan, Kesehatan, Pendidikan Bantuan Sosial dan berbagai bentuk pelayanan Pemerintah,”sebutnya.

Baca Juga :  45 Orang Tenaga Kerja Di Berangkat Ke Batam, Ini Pesan Staf Ahli Bupati Nias

Diharapkan dengan adanya program tersebut, pemerintah melalui SKPK terkait akan cepat merespon setiap kendala yang ada di masyarakat,”Layanan ini harus digunakan secara positif,”pungkas Bupati Jufri.

Sebelumnya, Asisten Pemerintahan Drs M Hanafiah AK SH MM dalam kata pengantarnya mengatakan Shahabat Geutanyoe merupakan sebuah sistem layanan pengaduan masyarakat kepada pemerintah melalui komunikasi dua arah berbasis Telefon dan SMS.

Shahabat Geutanyoe, lanjut Asisten Pemerintahan Setdakab itu, memungkinkan  komunikasi yang terjalin antara pemerintah dan masyarakat semakin dekat, dan semua permasalahan yang dihadapi masyarakat akan akan tertampung dan dapat direspon dengan sesegera mungkin.