Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Bupati Abdya Ir. Jufri, Gugat Para Oknum Pemain Kasbon Ke Polisi

×

Bupati Abdya Ir. Jufri, Gugat Para Oknum Pemain Kasbon Ke Polisi

Sebarkan artikel ini
DSCN3966
Bupati abdya,Ir Jufri Hasanuddin,MM,saat membuka arahan dan sambutan di kegiatan tanam serentak MT I Gadu tahun 2015’’,Kamis (28/2015).(N).

Blangpidie-Aceh Barat Daya-suara indonesia-news.com – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Ir Jufri Hasanuddin,MM, kembali menggugat  sejumlah para oknum kas bon di kabupaten “breuh sigeupai’ke pihak kepolisian,jika oknum tersebut tidak menyelesaikan sesuai dengan waktunya dalam pengembalian kasbon dengan sisa nilai Rp2,8 miliar’’,ungkapnya mantan anggota DPRA  prov aceh,’’,Kamis (28/2015).

Menurut Ir Jufri”Kas bon di Pemkab Abdya dari jumlah Rp8 miliar kini tersisa senilai  Rp2,8 miliar lagi.Bila tidak di selesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan, tanggal 10 Juni 2015,maka saya tidak segan-segan untuk melapor  para oknum pemain kasbon ke pihak  yang berwajib,” ucapnya Jufri di sela-sela  kegiatan pembukaan tanam serentak MT I Gadu tahun 2015,di desa bineuh krueng,kecamatan tangan-tangan abdya.

Baca Juga :  Kepala BNN Lumajang: Berantas Narkoba Dibutuhkan Perda Sebagai Payung Hukum

Lanjutnya Jufri, sebenarnya kita abdya masuk ke dalam dominasi WTP dari jajaran kabupaten yang meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Namun apa hendak dikata,kendalanya  cukup besar dengan pengelolaan keuangan yang  masih compang-camping sebelum dirinya dilantik menjadi bupati.

Baca Juga :  Tempat Penimbunan BBM Ilegal Di Grebek,Terduga Pelaku Di Lepaskan

‘’kita tidak  akan mendapat WTP dikarenakan masih di dera dengan kasbon yang mencapai Rp8 miliar tersebut,Subhanallah,ini hasil duduk bersama  dengan BPKP pusat dan BPK RI perwakilan prov aceh, di ruang ofprum setdakab, selasa tanggal 26/5/2015 , Kas bon ini terjadi sejak Abdya lahir pada tahun 2003 sampai dengan tahun 2012 ,ironisnya tidak ada daya upaya sedikitpun dari pemerintah untuk menyelesaikan sebelumnya.’’paparnya(N).