Berita UtamaHukumPemerintahan

Buntut Kegaduhan Kasus Curas, Kapolresta Sleman Resmi Dinonaktifkan

Avatar of admin
×

Buntut Kegaduhan Kasus Curas, Kapolresta Sleman Resmi Dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260130 134203
Foto: Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

YOGYAKARTA, Jum’at (30/1) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman dari jabatannya.

Keputusan ini diambil menyusul adanya rekomendasi dari Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY.

Penonaktifan ini berawal dari evaluasi terhadap penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) serta insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada April 2025 silam. Berdasarkan hasil audit yang digelar Jum’at, (30/1) ditemukan adanya indikasi lemahnya pengawasan pimpinan yang memicu polemik dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen institusi untuk menjaga marwah dan profesionalisme Polri di mata publik.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan. Kami ingin memastikan proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan,” tegas Brigjen Pol Trunoyudo dalam keterangan resminya, Jumat (30/1).

Kelemahan dalam pengawasan penyidikan tersebut dinilai berdampak langsung pada menurunnya citra kepolisian. Oleh karena itu, seluruh peserta gelar perkara sepakat agar Kapolresta Sleman dibebastugaskan sementara hingga seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, Kapolda DIY langsung memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) pada Jumat pagi pukul 10.00 WIB di ruang rapat Kapolda DIY. Langkah cepat ini diambil agar operasional di Polresta Sleman tetap berjalan kondusif di bawah kepemimpinan yang baru.

Tinggalkan Balasan